Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Ahmadiyah: Kami Tak Ingin Dipukuli Lagi

image-gnews
ANTARA/Fatahillah
ANTARA/Fatahillah
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Karena tidak ingin terseret terlalu jauh dengan masalah Front Pembela Islam (FPI), jemaah Ahmadiyah Indonesia menolak berkomentar mengenai wacana pembekuan organisasi kemasyarakatan itu. Ahmad Mubarik, juru bicara Ahmadiyah, mengatakan organisasinya hanya mengurusi masalah agama dan kehidupan sosial.

"Ahmadiyah tidak masuk ke ranah hukum dan hak asasi manusia," kata Mubarik, Kamis, 16 Februari 2012. "Masalah pembekuan itu urusan pemerintah. Kami tidak mau menuntut apa-apa."

Sebagai kelompok yang pernah dikejar-kejar FPI, Ahmadiyah berharap tidak lagi diserang. "Sebagai korban kami tidak ingin dipukuli lagi," kata Mubarik. Tanpa diminta, kata dia, seharusnya pemerintah menghukum si pemukul. Tapi lagi-lagi Mubarik emoh bersikap frontal terhadap organisasi asuhan Habib Rizieq Shihab itu. "Kami tidak mau face to face mengatakan Ahmadiyah mendukung pembekuan FPI."

Selama FPI ingin melakukan yang terbaik untuk Indonesia, kata Mubarik, Ahmadiyah tidak masalah jalan beriringan dengannya.

Keberadaan FPI terancam dibekukan setelah Kementerian Dalam Negeri menerbitkan surat teguran keras karena ormas itu merusak kantor Kemendagri pada pertengahan Januari lalu. Kata Gamawan fauzi, Menteri Dalam Negeri, surat itu tidak langsung membekukan FPI itu. "Kalau masih melakukan, baru kita mengambil tindakan pembekuan sesuai dengan Undang-Undang No 8 Tahun 1985," kata Gamawan. "Sekarang sampai pada tahap kedua, yaitu teguran keras." (Baca: Pemerintah Kaji Kemungkinan Pembekuan FPI)

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Secara pribadi, Mubarik mengaku tidak setuju akan aksi kekerasan dalam organisasi. Suatu kelompok seharusnya mengambil jalur damai ketika mempertahankan pendapat. "Kalau organisasi itu melanggar hukum, apapun motif dan alasannya, harus dihukum," ujarnya.

Dalam penegakan hukum, semestinya pemerintah tidak perlu lagi menunggu tuntutan masyarakat. "Pemerintah Indonesia harus mencontoh luar negeri. Di sana organisasi yang melanggar hukum langsung ditindak tanpa menunggu pendapat publik," ujarnya.



CORNILA DESYANA



Berita Terkait:

Alasan Hanung Bramantyo Ikut Indonesia tanpa FPI

Jajang C Noer Kritik Keras FPI
Rentetan Aksi FPI dari Masa ke Masa
GP Anshor Cirebon Setuju FPI Dibubarkan
FPI Rencanakan Demo Tolak SBY di Solo 
NU Banyuwangi Minta Pemerintah Bubarkan FPI
Menimbang Mekanisme Pembubaran Ormas

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Kuasa Hukum Korban Km 50 Sebut Penembakan Laskar FPI Sama dengan Kasus Ferdy Sambo

18 Agustus 2022

Ayah Lutfil Hakim, anggota Laskar FPI yang tewas dalam penembakan di Tol Cikampek Km 50 Senin dini hari, menceritakan kondisi jenazah anaknya di RDPU DPR RI, Kamis, 10 Desember. YOUTUBE/DPR RI
Kuasa Hukum Korban Km 50 Sebut Penembakan Laskar FPI Sama dengan Kasus Ferdy Sambo

Kuasa Hukum korban KM50 Laskar Front Pembela Islam, Azis Yanuar menyamakan kasus pembunuhan laskar FPI dengan pembunuhan oleh Ferdy Sambo.


Jika FPI Enggan Perpanjang SKT, Mahfud MD: Itu Hak Mereka

23 Desember 2019

Menko Polhukam Mahfud MD memberikan bantuan kepada keluarga korban terorisme di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Jumat, 13 Desember 2019. Bantuan ini diberikan kepada keluarga korban terorisme di Lamongan dan Cirebon. TEMPO/Muhammad Hidayat
Jika FPI Enggan Perpanjang SKT, Mahfud MD: Itu Hak Mereka

Tarik ulur izin FPI itu membuat Juru bicara FPI, Munarman, menegaskan pihaknya tak lagi peduli ihwal perpanjangan izin SKT.


Kata Jokowi Soal Polemik Perpanjangan Izin FPI

2 Desember 2019

Presiden Joko Widodo memberikan sambutan saat pelepasan atlet untuk SEA Games 2019 di Istana Bogor, Jawa Barat, Rabu, 27 November 2019. Pada kejuaraan dua tahunan ini, Indonesia turun di 51 dari 56 cabang olahraga yang dipertandingkan. TEMPO/Subekti
Kata Jokowi Soal Polemik Perpanjangan Izin FPI

Jokowi enggan menanggapi SKT FPI.


Izin Perpanjangan SKT FPI Dikhawatirkan Politis

1 Desember 2019

Konferensi Pers Front Pembela Islam (FPI) di kantornya, Petamburan, Jakarta Barat, pada Senin, 11 November 2019. TEMPO/Andita Rahma
Izin Perpanjangan SKT FPI Dikhawatirkan Politis

Juru Bicara FPI mempersoalkan tak kunjung dikeluarkannya izin perpanjangan oleh Kementerian Dalam Negeri.


Janji Tak Ulur Izin FPI, Ma'ruf Amin: Kan Lagi Dikaji

28 November 2019

Belum ada kepastian soal nasib perpanjangan surat keterangan terdaftar (SKT) FPI.
Janji Tak Ulur Izin FPI, Ma'ruf Amin: Kan Lagi Dikaji

Ma'ruf Amin mengatakan bahwa pemerintah harus mengkaji dari segala aspek sebelum mengambil keputusan terkait FPI.


Kasus Munarman Jubir FPI, Dugaan Penganiayaan hingga Penghinaan

10 Oktober 2019

Munarman. TEMPO/Imam Sukamto
Kasus Munarman Jubir FPI, Dugaan Penganiayaan hingga Penghinaan

Juru bicara Front Pembela Islam (FPI) Munarman kini kembali dijadikan tersangka


Petisi Viral Penolakan FPI, Ini Liku-liku Perpanjangan Izin Ormas

8 Mei 2019

Massa Front Pembela Islam alias FPI membawa bendera bertuliskan kalimat tauhid saat berunjuk rasa di Bandung, Jawa Barat, terkait insiden pembakaran bendera bertuliskan kalimat tauhid oleh anggota Banser Nahdlatul Ulama di Garut, Selasa, 23 Oktober 2018. Polda Jawa Barat telah menahan sejumlah tersangka serta terus melakukan pendalaman untuk meredam dampak dari insiden yang berpotensi meluas tersebut. TEMPO/Prima Mulia
Petisi Viral Penolakan FPI, Ini Liku-liku Perpanjangan Izin Ormas

Mungkinkah Kemendagri bisa menolak perpanjangan izin, dalam hal ini FPI, dan bagaimana aturan yang berlaku?


FPI Sebut Rizieq Shihab Diperlakukan Seperti Tahanan Rumah

29 September 2018

Ketua Dewan Pertimbangan Partai Amanat Nasional (PAN) Amien Rais (kedua kiri) bersama Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto (ketiga kanan), bertemu dengan pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Syihab. Istimewa
FPI Sebut Rizieq Shihab Diperlakukan Seperti Tahanan Rumah

Juru bicara FPI menduga perlakuan terhadap Rizieq Shihab di Arab Saudi itu atas pesanan pemerintah Indonesia.


Kasusnya Dihentikan, Rizieq Shihab Bakal Pulang ke Indonesia

18 Juni 2018

Ketua Front Pembela Islam (FPI), Rizieq Shihab menjawab pertanyaan sejumlah wartawan setibanya di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Senin (13/2).  ANTARA/Reno Esnir
Kasusnya Dihentikan, Rizieq Shihab Bakal Pulang ke Indonesia

Pengacara Rizieq Shihab, Kapitra Ampera, memastikan kliennya akan pulang ke Indonesia setelah polisi memastikan tidak meneruskan penyidikan kasusnya.


Polisi Nyatakan Kasus Rizieq Shihab Bisa Dibuka Kembali

17 Juni 2018

Ketua Dewan Pertimbangan Partai Amanat Nasional (PAN) Amien Rais (kedua kiri) bersama Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto (ketiga kanan), bertemu dengan pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Syihab. Istimewa
Polisi Nyatakan Kasus Rizieq Shihab Bisa Dibuka Kembali

Kasus dugaan percakapan mesum Rizieq Shihab dapat dibuka kembali bila ditemukan bukti baru.