TEMPO.CO, Jakarta - Achmad Rifai, kuasa hukum terpidana kasus dugaan suap proyek Wisma Atlet SEA Games 2011, Mindo Rosalina Manulang, mengungkapkan kliennya segera melaporkan menteri yang meminta jatah 8 persen kepada Komisi Pemberantasan Korupsi. "Mudah-mudahan Kamis lusa bisa menyampaikan laporan ke KPK," ujar Rifai saat dihubungi Tempo, Selasa, 21 Februari 2012.
Sebelum menyampaikan laporan itu, Rifai rencananya akan menemui Rosa terlebih dahulu. "Besok saya bisa ketemu Rosa," katanya. Rifai menceritakan, Rosa bertemu dengan menteri itu di kediaman sang menteri pada 2010. Pertemuan itu dihadiri empat orang. Mereka adalah menteri dan seorang kepercayaannya, serta Rosa bersama seorang temannya. Pada pertemuan itulah menteri meminta bagian 8 persen.
Usai pertemuan tersebut, orang kepercayaan sang menteri menghubungi Rosa melalui telepon. "Dia meminta jatah itu dibayar di depan," ujar Rifai. “Jika tidak, proyek akan diberikan ke yang lain.” Namun Rifai belum mau mengungkapkan identitas menteri itu. Dia hanya mengatakan menteri itu punya keterlibatan dalam proyek tersebut. "Menteri kan pegang proyek ini dan itu," katanya. Dia pun belum mau mengungkap apa proyek tersebut.
Ahad lalu, seusai acara diskusi, Rifai mengungkapkan seorang menteri yang juga petinggi sebuah partai politik pernah meminta komisi kepada Rosa. Jatah itu merupakan imbalan jika dua proyek senilai Rp 80 miliar dan Rp 100 miliar yang ada di kementerian itu jatuh ke tangan Grup Permai, perusahaan milik M. Nazaruddin, terdakwa kasus suap Wisma Atlet SEA Games Palembang. Menteri tersebut, menurut Rifai, akan bersaksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta pekan ini.
Dua menteri Kabinet Indonesia Bersatu II yang dijadwalkan bersaksi adalah Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar (dalam kasus suap Dana Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah) serta Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Alifian Mallarangeng (kasus suap Wisma Atlet).
NUR ALFIYAH
Berita lain:
Ada Menteri Minta Jatah 8 Persen kepada Rosa
Rosa Sebut Peran Anas dalam Proyek UNJ
Rosa Diperiksa Soal Korupsi di Kementerian Agama
Ini Rekaman Percakapan Rosa Soal Setoran buat DPR
Rosa: Nazar Tahu Keterlibatan Choel dan Bathoegana