TEMPO.CO, Jakarta - Terdakwa kasus suap Wisma Atlet, Muhammad Nazaruddin, mengaku tidak tahu tentang menteri yang meminta jatah fee (komisi) kepada terpidana kasus suap SEA Games 2011, Mindo Rosalina Manulang. "Ndak (tidak), saya ndak tahu malah," kata Nazar yang ditemui sebelum sidang, Rabu, 22 Februari 2012.
Nazar justru ingin menanyakan hal tersebut kepada Rosa yang merupakan bekas pegawainya di PT Grup Permai itu. "Saya malah mau tanya Bu Rosa siapa menteri yang dua orang itu," ujarnya di gedung Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Kuningan, Jakarta Selatan.
Menurut Nazar, ketidaktahuannya itu bukan karena ia lalai dalam mengontrol Rosa. Namun karena saat itu Nazar mengaku sudah tak menjadi bos Rosa lagi. "Saya tidak pernah mengontrol Bu Rosa ataupun Bu Yuli semenjak tahun 2009," katanya.
Pada Ahad, 19 Februari 2012, kuasa hukum Rosa, Achmad Rifai, mengungkapkan ada menteri Kabinet Indonesia Bersatu yang juga merupakan petinggi sebuah partai pernah meminta jatah 8 persen dari Rosa sebagai fee proyek yang dikerjakan Grup Permai, perusahaan milik M. Nazaruddin.
Rifai menuturkan permintaan ini dilakukan di rumah dinas menteri tersebut pada pertengahan 2010. Proyek tersebut, menurut dia, sudah terealisasi. Namun Rifai belum mau mengungkap siapa dan apa proyek itu secara gamblang. "Yang jelas, tahapnya yang pertama senilai Rp 80 miliar, yang kedua adalah 100 miliar," katanya di Kementerian Hukum dan HAM, Senin, 20 Februari 2012.
NUR ALFIYAH
Berita terkait
Lusa, Rosa Laporkan Menteri Peminta Jatah
Soal Wisma Atlet, Ini Jawaban Andi Mallarangeng
Muhaimin Mengaku Tak Tahu Fee Proyek di Kementerian
Beberapa Menteri Minta Fee Proyek ke Rosa
Ada Menteri Minta Jatah 8 Persen kepada Rosa