TEMPO.CO, Jakarta - Terdakwa kasus suap Wisma Atlet Jakabaring, Muhammad Nazaruddin, kembali mengungkap modus politik uang yang dilakukan Anas Urbaningrum dalam Kongres Demokrat di Bandung, Mei 2010.
Nazar yang kala itu juga tim sukses Anas untuk pemilihan ketua umum menerangkan tim sukses membagikan duit melebihi ketetapan Dewan Pembina, yakni maksimal uang transpor Rp 10 juta. “Ini memang dikasih semua di atas Rp 10 juta. Bukan untuk uang transpor,” ujarnya sebelum disidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Rabu, 22 Februari 2012.
Duit disebar melalui koordinator-koordinator wilayah. Koordinator Indonesia bagian timur dipilihlah Umar Arslan, Indonesia tengah Sudewo, Jawa Barat digarap Saan Mustofa, serta Bali ditangani oleh I Gede Pasek. Mereka, kata Nazar, diambil sumpah atau dibaiat menurut agama masing-masing sebelum bergerak. “Kalau Islam disumpah secara Islam, pakai kitab,” kata bekas Bendahara Umum Demokrat ini.
Komisi Pengawas bentukan Dewan Kehormatan Demokrat sedang mengusut dugaan politik uang dan asal uang sogokan itu, baik dalam kongres maupun musyawarah daerah dan cabang setelah kongres. Nazar pernah mengungkapkan bahwa Grup Permai mengucurkan duit Rp 30 miliar dan US$ 5 juta untuk pemenangan Anas di kongres.
Anas dan orang-orang dekatnya telah membantah melakukan politik uang dengan uang negara.
ISMA SAVITRI
Berita lain:
Penerima Duit Anas Menghadap Komisi Pengawas
Tim Anas Dukung Politik Uang Demokrat Dibongkar
Ruhut Tuduh Tim Sukses Lain Berpolitik Uang
Ada Aksi Rok Mini Dukung Angie Jujur di KPK
Infografis:Tudingan dari Bekas Sahabat
Ruhut Kaget Dengar Kongres Demokrat Berseliweran Uang
Demokrat Daerah Terima BlackBerry Berpulsa dari Kubu Anas