TEMPO.CO, Jakarta -PPATK melansir modus Kartu Tanda Penduduk (KTP) ganda pegawai negeri sipil (PNS). KTP palsu biasanya dipergunakan oleh PNS untuk membuka rekening lain diluar rekening resmi penampung gaji. "Banyak pegawai yang seperti itu," kata Wakil Ketua PPATK M. Agus pada Tempo, Senin 5 Februari 2012.
Agus menyatakan, biasanya mereka mencantumkan status sebagai pegawai swasta ataupun wirausaha di KTP lainnya tanpa diketahui perbankan. "Umumnya mereka punya KTP dengan identitas palsu," ujarnya.
Dengan demikian, PNS nakal tersebut memiliki lebih dari satu rekening. "Selain rekening gaji mereka juga memiliki rekening penampung dana yang diduga berasal dari tindak pidana," ucapnya.
Selain itu, para PNS kerap mengaku memiliki usaha. Kegiatan usaha itu digunakan sebagai kedok belaka. "Supaya mereka bisa mencuci uang hasil pidana mereka," kata Agus.
Meskipun dibuat dengan beragam identitas palsu, PPATK tetap mampu menelusuri rekening-rekening PNS bandel tersebut. "Silahkan saja buat rekening palsu, kami akan tetap mengetahui kalau ada transaksi diluar kewajaran," katanya.
Sebelumnya, PPATK telah melaporkan LHA (Laporan Hasil Analisis) atas transaksi mencurigakan pada rekening sejumlah PNS. Belakangan, diketahui bahwa PNS tersebut adalah pegawai pajak Dispenda DKI bernama Dhana Widyatmika.
Akhir Februari lalu, Dhana Widyatmika telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung. Ia resmi ditahan pada 2 Maret 2012 di Rutan Salemba.
Dhana ditengarai memiliki kekayaan senilai Rp 60 miliar yang tersebar dalam sejumlah rekening. Ia juga diketahui memiliki KTP ganda dengan identitas sebagai pegawai swasta. Dhana juga diketahui memiliki showroom mobil dan sebuah minimarket.
SUBKHAN
Berita lain:
Curhat Pegawai Pajak 'Dijebak' Konspirasi
Inilah Penghasilan Pegawai Pajak Golongan III
Istri Dhana Widyatmika: Saya Bukan Gayus Kedua
Dhana Widyatmika Pernah Berniat Keluar dari Kantor
Wawancara Menteri Agus: 9 Nama Dilaporkan ke KPK
Dhana Pernah Berniat Keluar dari Kantor