Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Dhana Punya 13 Rekening Bank  

image-gnews
Jcohs.org
Jcohs.org
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Tersangka kasus dugaan korupsi, Dhana Widyatmika, memiliki 13 rekening di sejumlah bank dan lima perusahaan sekuritas di dalam negeri. Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menyebutkan pegawai pajak golongan III C itu menggelontorkan miliaran rupiah ke rekening bank dan perusahaannya selama 2005-2010.

“Ini menyimpang dari profilnya sebagai pegawai pajak,” kata Kepala PPATK Muhammad Yusuf seperti dikutip dalam Majalah Tempo “Orang Pajak Taat Palak” edisi 5-11 Maret 2012.

Perihal transaksi Dhana yang mencurigakan ini dikirim PPATK ke Kejaksaan Agung pada pertengahan Februari lalu. Kejaksaan kemudian mengumpulkan 18 jaksa dipimpin oleh Kepala Subdirektorat Penyidikan Pidana Ekonomi Wisnaldi Jamal untuk menelisik harta Dhana di bank dan perusahaan miliknya. Tim itu dibagi dalam tiga tim.

Hasil penelusuran itu kemudian dicocokan dengan laporan harta kekayaan Dhana ke Komisi Pemberantasan Korupsi per 24 Juni 2011 sebesar Rp 1,231 miliar. “Ternyata banyak harta Dhana yang tak dicantumkan,” ujar sumber Tempo yang ikut dalam penyelidikan harta Dhana itu.

Temuan jaksa, total harta Dhana termasuk aset dua showroom mobil 88 Kelapa Gading, perusahaan ekspedisi PT Mitra Modern Mobilindo, dan minimarket Betamart di dekat kediamannya di Cipinang Melayu, Jakarta Timur, lebih dari Rp 60 miliar. Tim memastikan sebagian besar harta Dhana bukan warisan ayahnya, pensiunan kolonel Angkatan Udara. Keuntungan usahanya, menurut perhitungan jaksa, juga tak sampai Rp 500 juta per bulan.

Menurut laporan PPATK, fee membantu para wajib pajak itu juga mengalir ke 13 rekening Dhana. Dari rekening itu, duit mengalir ke perusahaan efek nasional dan luar negeri. Sebagian ditanam di dealer mobil dan perusahaan ekspedisi yang sahamnya dimiliki rekan kerjanya, Herly Isdiharsono. Duit itu, menurut kejaksaan, kemudian dibelikan mobil, rumah, dan tanah. “Ada bau pencucian uang,” kata Jaksa Agung Basrief Arief.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Kejaksaan menetapkan Dhana sebagai tersangka pada 16 Februari lalu. Menyusul penetapan itu, Kantor Imigrasi lalu mencegah Dhana keluar negeri lima hari kemudian. Kejaksaan Agung menjerat alumnus Sekolah Tinggi Akuntansi Negara 1996 itu dengan berlapis tuduhan, gratifikasi, penyuapan, pemerasan, bahkan pencucian uang.

Dhana kemudian ditahan di rumah tahanan Kejakasaan Agung di Salemba, Jumat, 2 Maret 2012, setelah diberondong 30 pertanyaan dalam pemeriksaan lanjutan di Kejaksaan Agung. Selama pemeriksaan, ia tetap berkelit soal kekayaannya. Istri Dhana, Dian Anggraeni, juga membantah suaminya punya 13 rekening. Menurut Dian, seluruh kekayaan mereka adalah hasil bisnis dan warisan orang tua. (baca:Istri Dhana Widyatmika: Saya Bukan Gayus Kedua)

ANTON A| FEBRIANA F| AGUNG S.| RINA W

Berita Terkait
Alasan PPATK Laporkan Dhana ke Kejaksaan
Korupsi Pajak Berawal dari Sengketa Pajak 
Modus Korupsi Dhana Sama dengan Bahasyim Assifie
Dhana Diduga Pernah Kongkalikong dengan Gayus
Kasus Rekening Ajib Hamdani Masih dalam Penyelidikan
Dhana Minta PPATK Membuka Blokir Rekeningnya
Modus Korupsi Dhana Sama dengan Bahasyim Assifie
Data Palsu di KTP dan KK Dhana
Modus KTP Ganda Pegawai Negeri 'Nakal'  
Dua Perusahaan Disebut Bertransaksi dengan Dhana  
Kisah Gayus dan Dhana dan Reformasi di Ditjen Pajak

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Vonis Gayus Tambunan 13 Tahun Lalu, Dijuluki Mafia Pajak yang Judi dan Nonton Tenis saat Dipenjara

19 Januari 2024

Gayus Tambunan usai mencoblos di TPS  Lapas Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat (9/4). Sejumlah narapidana kasus korupsi antusias untuk ikut mencoblos pada Pemilu Legislatif yang dilaksanakan didalam Lapas. TEMPO/Prima Mulia
Vonis Gayus Tambunan 13 Tahun Lalu, Dijuluki Mafia Pajak yang Judi dan Nonton Tenis saat Dipenjara

Setelah genap 13 tahun mendekam di penjara, begini kilas balik kasus Gayus Tambunan


Sri Mulyani Jengkel PNS Kemenkeu Jadi Mafia Pajak

3 Desember 2019

Ekspresi Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani saat memberikan keterangan pers tentang realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2019 per akhir Oktober 2019 di Kantor Kemenkeu, Jakarta, Senin, 18 November 2019. Kementerian Keuangan mencatat realisasi belanja negara hingga 31 Oktober 2019 baru sampai 73,1 persen atau Rp1.798 triliun dari target APBN 2019 sebesar Rp 2.461,1 triliun.  TEMPO/Tony Hartawan
Sri Mulyani Jengkel PNS Kemenkeu Jadi Mafia Pajak

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati jengkel dengan ulah banyak pihak yang berniat melakukan tindakan korupsi di lingkungan kementeriannya


Sri Mulyani Kecewa Anak Buahnya di Pajak Ditangkap KPK

4 Oktober 2018

Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menteri ESDM Ignasius Jonan, dan Menteri BUMN Rini Soemarno saat penandatanganan sejumlah perjanjian sebagai kelanjutan dari Pokok-pokok Perjanjian (Head of Agreement) terkait dengan penjualan saham FCX dan hak partisipasi Rio Tinto di PT Freeport Indonesia(PTFI) ke Inalum di Kementerian ESDM, Jakarta, Kamis, 27 September 2018. Tempo/Tony Hartawan
Sri Mulyani Kecewa Anak Buahnya di Pajak Ditangkap KPK

Anak buah Sri Mulyani tertangkap tangan oleh KPK.


Oknum Pegawai Pajak Peras Wajib Pajak Rp 700 Juta

17 April 2018

Ilustrasi suap
Oknum Pegawai Pajak Peras Wajib Pajak Rp 700 Juta

Polisi menangkap pegawai pajak yang kedapatan memeras wajib pajak Rp 700 juta.


Eks Pejabat Pajak Handang Soekarno Dieksekusi ke Lapas Semarang

1 Agustus 2017

Terdakwa kasus dugaan suap kepengurusan pajak Handang Soekarno memberikan keterangan dalam sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, 14 Juni 2017. Sidang mantan Kasubdit Bukti Permulaan Direktorat Penegakan Hukum Ditjen Pajak Kemenkeu itu digelar dengan agenda mendengarkan keterangan terdakwa. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Eks Pejabat Pajak Handang Soekarno Dieksekusi ke Lapas Semarang

Handang Soekarno sebelumnya meminta untuk ditahan di Lapas Kelas 1A karena sudah lama berpisah dengan istri dan tiga anaknya.


Suap Pajak, Hakim Sebut Dirjen Pajak dan Ipar Jokowi Punya Andil

24 Juli 2017

Adik ipar Presiden Joko Widodo, Arif Budi Sulistyo, diduga menjadi penghubung dalam penyelesaian masalah pajak antara bos PT EK Prima Ekspor Indonesia dan Direktur Jenderal Pajak Ken Dwijugiasteadi. Terdakwa penyuap pejabat Direktur Jenderal Pajak, Ramanicker Rajamohan Nair, mengaku pernah meminta bantuan Arif Budi Sulistyo untuk menyelesaikan masalah pajak PT EK Prima.
Suap Pajak, Hakim Sebut Dirjen Pajak dan Ipar Jokowi Punya Andil

Dalam vonis terdakwa suap pajak Handang Soekarno, majelis hakim menyebutkan peran ipar Jokowi, Arif Budi Sulistyo.


Suap Pejabat Pajak, Handang Soekarno Divonis 10 Tahun Bui

24 Juli 2017

Terdakwa kasus dugaan suap kepengurusan pajak Handang Soekarno memberikan keterangan dalam sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, 14 Juni 2017. Sidang mantan Kasubdit Bukti Permulaan Direktorat Penegakan Hukum Ditjen Pajak Kemenkeu itu digelar dengan agenda mendengarkan keterangan terdakwa. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Suap Pejabat Pajak, Handang Soekarno Divonis 10 Tahun Bui

Mejelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta menjatuhkan hukuman lebih ringan kepada Handang Soekarno dibanding tuntutan jaksa KPK.


Sri Mulyani Rangkul Tiga Negara Suaka Pajak

11 Juli 2017

Presiden Joko Widodo (kiri) berbincang dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani ketika melakukan kunjungan kerja di   Bursa Efek Indonesia, Jakarta, 4 Juli 2017. ANTARA/Wahyu Putro A
Sri Mulyani Rangkul Tiga Negara Suaka Pajak

Tiga negara yang dikenal sebagai suaka pajak, yakni Singapura,
Hong Kong, dan Swiss, siap bekerja sama.


KPK Minta Handang Blak-Blakan soal Inisiator Suap Pajak

10 Juli 2017

Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Febri Diansyah memberi keterangan terkait pemeriksaan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly dalam kasus korupsi pengadaan e-KTP di Gedung KPK, Jakarta, 3 Juli 2017. Tempo/ Arkhelaus W.
KPK Minta Handang Blak-Blakan soal Inisiator Suap Pajak

Juru bicara KPK Febri Diansyah meminta terdakwa suap pajak Handang Soekarno untuk menyampaikan secara jujur pihak yang dinilai sebagai pelaku utama.


Kasus Suap Pajak, Handang Soekarno: Saya Bukan Inisiator...  

10 Juli 2017

Tersangka OTT dari Ditjen Pajak, Handang Soekarno, menanggapi pertanyaan wartawan seusai menjalani pemeriksaan, di Gedung KPK, Jakarta, 22 November 2016. Handang tertangkap saat sedang bertransaksi terkait dugaan suap sebesar USD 148.500 atau setara dengan Rp 1,9 Miliar.  TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Kasus Suap Pajak, Handang Soekarno: Saya Bukan Inisiator...  

Terdakwa kasus suap pajak, Handang Soekarno, membantah dirinya merupakan inisiator terjadinya pertemuan antara PT EKP dan pejabat Ditjen Pajak.