TEMPO.CO, Jakarta -Menteri Koordinator Politik dan Kemanan Djoko Suyanto menegaskan aparat bisa masuk ke dalam gedung apapun yang dianggap ada pelanggar hukum. "Karena pembakar mobil masuk LBH, jadi aparat masuk," kata Djoko saat memberikan keterangan pers di kantornya, Jakarta, Jumat 30 Maret 2012. "Gedung apapun bisa dimasuki apabila dicurigai ada pelaku pelanggaran bersembunyi di dalamnya."
Djoko menghimbau pada pendemo tak merusak atau mengganggu ketertiban umum. Demonstrasi diperbolehkan. Apabila tak ada pelanggaran, ia memastikan aparat tak akan bergerak. "Polri (mengamankan demonstrasi) secara proporsional dan tak semena-mena," kata dia. Polisi, kata dia, hanya menggunakan water cannon, gas air mata serta peluru karet. "Itu prosedur standar penanganan massa," kata Djoko.
Unjuk rasa yang menolak harga bahan bakar minyak naik berakhir ricuh. Sejumlah pendemo membakar ban dan lari ke kantor LBH. Aparat mengejar hingga masuk kantor tersebut. Kericuhan tak terelakkan. Aksi ricuh ini membuat polisi harus menggunakan gas air mata. Belasan orang dilarikan ke rumah sakit. Kepala Polsek Senen ikut menjadi korban dan dilarikan ke RSCM.
Dalam bentrok itu, mobil polisi dibakar massa. Pos polisi depan kampus YAI Salemba juga menjadi sasaran kemarahan massa. Djoko memastikan tak ada korban meninggal dalam insiden itu. Polisi sudah menahan puluhan pengunjuk rasa itu. Djoko menjelaskan, polisi masih menyelidiki dan memberi teguran pada mereka yang memicu kericuhan.
SYAILENDRA | WANTO
Berita Terkait
Djoko: Kabar Pendemo Salemba Tewas Menyesatkan
Ricuh Demo BBM, Menko Djoko Gelar Jumpa Pers Dini Hari
Pasca Bentrok, Unismuh Makassar Diliburkan
Bahas Demo BBM, Kapolri Rapat Telekonferensi dengan Kapolres se Indonesia
Soal BBM, Golkar Ikut 'Galau' Bareng PKS
Demokrat Tak Tahu Ical Tolak Harga BBM Naik
SBY Minta Pendemo BBM Tertib