TEMPO.CO, Jakarta - Pembahasan Rancangan Undang-Undang Pemilihan Umum yang harusnya hasilnya dibawa ke Rapat Paripurna DPR pada hari ini, Rabu 11 April 2012 belum juga menemui kata sepakat. Partai masih tetap berkukuh dengan pendiriannya masing-masing.
Berdasarkan hasil rapat panitia khusus RUU Pemilu dengan Menteri Hukum dan HAM serta Menteri Dalam Negeri, Selasa 10 April 2012 kemarin, belum ada keputusan yang dapat diambil.
"Faktanya kita belum bisa menyepakati banyak hal yag selama ini menjadi perdebatan di masing-masing fraksi," kata ketua Pansus RUU Pemilu, Arif Wibowo, usai rapat Pansus di gedung Dewan Perwakilan Rakyat, Selasa, 10 April 2012.
Menurut Arif, perdebatan alot masih menyangkut di empat isu krusial : sistem pemilu, ambang batas parlemen (Parliamentary Threshold), alokasi kursi per daerah pemilihan, dan metode penghitungan suara ke kursi.
Arif menyatakan, berdasarkan mandat dari para fraksi, pihaknya akan tetap melaporkan seluruh hasil rapat mengenai RUU Pemilu, baik yang sudah disepakati atau belum, ke rapat Paripurna. Arif berharap akan ada keputusan tunggal yang dapat diambil. "Apa pun caranya, baik melalui musyawarah mufakat atau voting," katanya.
Menurut Arif, dengan adanya mandat dari fraksi agar hasil tersebut tetap dilaporkan ke Paripurna, maka dipastikan tidak akan ada lagi rapat konsultasi dengan pimpinan DPR mengenai hal tersebut. "Sudah tidak ada urgensinya lagi," katanya. "Kita minta Paripurna untuk bisa selesaikan seluruh perbedaan antar fraksi agar ada keputusan tunggal."
Namun, jika dalam Paripurna nanti hasilnya tetap buntu, mekanisme lobi, kata Arif, akan tetap diambil. Menurut Afrif, seluruh fraksi memastikan akan bersungguh-sungguh untuk menyelesaikan RUU Pemilu tersebut. "Fraksi berusngguh-sungguh. Paling lambat hari Kamis sudah diputuskan," katanya.
Mengenai skenario voting, Arif menyatakan belum ada kesepakatan antar fraksi. Namun menurutnya, ada dua kemungkinan voting dilakukan secara paket atau parsial per isu. "Kalau menurut saya pribadi, jika ingin efektif, votingnya per isu. Tapi tergantung nanti di Paripurna," kata Arif.
ANGGA SUKMA WIJAYA
Berita terkait
Setgab Sepakati RUU Pemilu Tak Divoting
Setgab Koalisi Gelar Rapat Lagi Malam Ini
Pembahasan RUU Pemilu Mengerucut
PAN Minta RUU Pemilu Divoting Secara Paket
Setgab Gelar Rapat Terakhir Bahas RUU Pemilu
PDIP Tolak Voting RUU Pemilu Paketan
DPR Rapat Konsultasi Tuntaskan RUU Pemilu
Buat PKS, Sistem Proporsional Tertutup Harga Mati
Pansus RUU Pemilu Siapkan Skenario Voting