TEMPO.CO, Jakarta -Rapat paripurna mengenai Rancangan Undang-Undang Pemilihan Umum ditunda hingga Kamis, 12 April 2012. Penundaan tersebut disebabkan karena masih adanya perbedaan antar fraksi dalam poin metode penghitungan suara ke kursi antara metode kuota murni dan webster.
"Masih ada perbedaan mengenai konversi suara ke kursi. Belum ada titik temu," kata Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat, Pramono Anung, disela forum lobi, Rabu malam, 11 April 2012.
Beberapa partai yaitu PDI-P, Golkar, dan PKS masih kukuh agar metode penghitungan suara menggunakan metode webster, sedangkan partai lainnya menginginkan agar digunakan metode kuota murni. "Maka rapat paripurna dilanjutkan Kamis besok pada pukul 10.00 WIB, dengan agenda pengambilan keputusan," kata politikus PDI-P ini.
Politikus Partai Demokrat Saan Mustopa, mengatakan akibat masih adanya perbedaan tersebut dua fraksi yaitu Golkar dan PDI-P memilih walkout dari forum lobi. "Demi kebersamaan, karena menyangkut kepentingan parpol, maka dilanjutkan besok," katanya.
Namun, Saan mengatakan tiga poin krusial lainnya sudah disepakati dalam lobi tersebut, yaitu sistem pemilihan disepakati proporsional terbuka, alokasi kursi tiap daerah pemilihan 3-10 untuk nasional dan 3-12 untuk tingkat Provinsi dan Kabupaten/Kota. Selain itu, ambang batas parlemen (Parliamentary Threshold) juga disepakati di angka 3,5 persen.
Saan berharap keputusan mengenai RUU Pemilu ini dapat diambil dengan musyawarah mufakat. Namun jika masih ada perbedaan, skenario terburuk yang akan dilakukan, kata Saan, pengambilan keputusan akan dilakukan voting untuk satu poin metode penghitungan suara. "Kita akan bawa ke paripurna hasilnya. Yang tiga tidak usah di voting," katanya.
ANGGA SUKMA WIJAYA
Berita terkait
PKS Usul Pembatasan Dana Kampanye Calon Legislatif
Demokrat Yakin Menang Voting RUU Pemilu
Kekhawatiran Partai Akan Suara Hilang Makin Tinggi
Rangkul Hanura-Gerindra, Demokrat Tinggalkan PKS
Golkar Ngotot Batas Masuk Parlemen Empat Persen
Setgab Minus Golkar Sepakati Paket RUU Pemilu
Kubu Koalisi Minus Golkar Usung PT 3,5 Persen