TEMPO.CO, Jakarta - Pertemuan Sekretariat Gabungan (Setgab) partai koalisi semalam membuahkan hasil. Mayoritas partai-partai koalisi bulat soal isi RUU Pemilu.
"Empat partai koalisi PD, PKB, PAN, PPP, sepakat ambang batas parlemen (parliamentary threshold/PT) 3,5 persen. Minus Golkar," kata Ketua Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa, Marwan Ja'far, kepada Tempo, Rabu, 11 April 2012.
Menurut Ja'far, empat poin krusial dalam pembahasan RUU Pemilu sudah ada titik temu. Selain ambang batas parlemen 3,5 persen, empat partai koalisi juga menyepakati sistem pemilihan terbuka, kuota murni habis di daerah pemilihan (dapil), angka 3-10 kursi per daerah per dapil untuk di DPR, dan angka 3-12 kursi per daerah untuk DPRD. "Kami siap untuk paripurna pagi ini. Voting pun kami siap karena Gerindra dan Hanura ikut Setgab," kata dia yakin.
Kesepakatan ini, kata Marwan, memang hanya diamini oleh empat partai koalisi saja. Partai Golkar masih belum satu suara karena masih berkukuh pada angka 4 persen untuk ambang batas parlemen.
Partai berlambang pohon beringin itu juga masih menginginkan kuota kursi 3-10 tingkat nasional hingga daerah dan sistem pemilihan tertutup untuk pemilu 2014 nanti. "Pagi ini Golkar masih akan menggelar rapat lagi. Lihat di paripurna nanti, akan sama atau tidak,"kata dia.
Semalam, Setgab menggelar rapat konsolidasi terakhir menjelang paripurna RUU pemilu yang rencananya akan disahkan hari ini, di kediaman Sekretaris Setgab Syarif Hasan di Komplek Widya Chandra Jakarta Selatan.
Hadir dalam pertemuan ini, di antaranya Ketua Fraksi PAN Tjatur Sapto Edi, Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Saan Mustofa, Ketua Fraksi Partai Demokrat Jafar Hafsah, Ketua Fraksi PPP Hasrul Azwar, Ketua Fraksi PKB Marwan Jafar, dan Wakil Ketua Fraksi Partai Golkar Ibnu Munzir. Perwakilan PKS tidak diundang dalam rapat tersebut. "Intinya, kami undang (partai koalisi) yang solid," kata Syarif.
MUNAWWAROH
Berita terkait
Partai Gurem Sebut RUU Pemilu Diskriminatif
Demokrat-PDIP Saling Kunci Sistem Pemilu
Pembahasan RUU Pemilu Deadlock, Paripurna Hari Ini
Setgab Sepakati RUU Pemilu Tak Divoting
PAN Minta RUU Pemilu Divoting Secara Paket
Setgab Gelar Rapat Terakhir Bahas RUU Pemilu
PDIP Tolak Voting RUU Pemilu Paketan