TEMPO.CO, Jakarta - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan dianggap kecolongan dengan adanya kisah Bang Maman yang punya istri simpanan dalam buku pelajaran sekolah dasar. Pengajar ilmu komunikasi Universitas Indonesia, Nina Armando, mengatakan Dinas perlu menyeleksi isi dan gaya bercerita dalam buku pelajaran yang didaftarkan.
"Dinas dan penerbit harus mampu menyeleksi muatan yang tepat," kata Nina saat dihubungi Tempo, Kamis, 12 April 2012. (Baca: Pantaskah 'Bang Maman dan Istri Simpanan' di Buku SD?)
Buku yang diizinkan menjadi buku pelajaran seharusnya sudah diseleksi. Isi buku, termasuk muatan cerita dan gaya bahasa yang digunakan, harus sesuai dengan kebutuhan dan kondisi psikologis anak.
Kisah "Bang Maman dari Kali Pasir" menjadi perbincangan di media sosial Twitter. Sebabnya, ini adalah kisah tentang istri simpanan dan perebutan harta. Kisah itu dimuat dalam buku pelajaran muatan lokal Pendidikan Lingkungan Budaya Jakarta terbitan CV Media Kreasi. Padahal, buku diharapkan menjadi media yang lebih ramah anak dibandingkan media elektronik.
Selain pengawasan dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, sekolah pun harus menyeleksi buku pelajaran dengan cermat. Peran orang tua pun tak kalah penting.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan DKI Jakarta, Taufik Yudi Mulyanto, mengakui kecolongan. “Dalam hal implementasi kebijakan memang sedikit terjadi di luar kendali,” katanya. Selama ini Diknas DKI memberikan kewenangan kepada sekolah untuk menerbitkan bukunya sendiri dengan dasar muatan lokal dan budaya setempat.
ANGGRITA DESYANI | MITRA TARIGAN
Berita Terkait:
Kontroversi Istri Simpanan di Buku Kelas 2 SD
Kisah Bang Maman, Penerbit Buku Anak Diminta Sensitif
Pantaskah 'Bang Maman dan Istri Simpanan' di Buku SD?
Bang Maman Tak Punya Simpanan di Kembangan
Sikap Sekolah Soal Kisah Bang Maman
Penyebab Gempa Aceh Tak Timbulkan Tsunami