TEMPO.CO, Jakarta -Komisi Pemberantasan Korupsi semakin intensif mengusut dugaan korupsi dalam proyek pembangunan stadion dan sekolah olahraga di Bukit Hambalang, Sentul, Bogor, Jawa Barat.
Mulai awal pekan ini hingga kemarin, penyelidik secara maraton memeriksa sejumlah orang yang dinilai mengetahui perencanaan dan pengerjaan proyek senilai Rp 1,2 triliun itu. Namun KPK belum meningkatkan status pengusutan ke penyidikan. "Sampai hari ini masih penyelidikan," kata juru bicara KPK, Johan Budi S.P., di kantornya Jumat 14 April 2012 kemarin sore.
KPK telah memeriksa sekitar 50 orang, di antaranya Sekretaris Kementerian Pemuda dan Olahraga nonaktif Wafid Muharam, anggota DPR dari Partai Demokrat Ignatius Mulyono, Kepala Badan Pertanahan Nasional Joyo Winoto, mantan Bendahara Umum Demokrat Muhammad Nazaruddin, Direktur PT Duta Sari Citralaras Mahfud Suroso, serta pengusaha Paul Nelwan. Beberapa pejabat Kementerian Olahraga serta BPN Jawa Barat juga sudah dimintai keterangan.
Selama sekitar tujuh jam kemarin, Nazaruddin dimintai keterangan di kantor KPK. Terdakwa perkara suap Rp 4,6 miliar dalam proyek Wisma Atlet ini pernah diperiksa sebelumnya, pada 22 Desember 2011. Ia kembali menyatakan dalang kasus suap ini adalah Anas Urbaningrum. Menurut dia, PT Adhi Karya sebagai pelaksana proyek, selain PT Wijaya Karya, memberikan uang Rp 100 miliar untuk pemenangan Anas sebagai ketua umum dalam kongres Demokrat di Bandung pada Mei 2010.
Duit itu, kata Nazaruddin, diserahkan melalui Wakil Direktur Keuangan Grup Permai Yulianis sebesar Rp 50 miliar, dan Mahfud Saroso Rp 50 miliar. Mahfud dikenal sebagai orang dekat Anas. Dari Rp 100 miliar tadi, Rp 10 miliar digelontorkan kepada pejabat Kementerian Pemuda dan Olahraga untuk mempermulus penerbitan sertifikat lahan Hambalang seluas 32 hektare. "Sudah saya jelaskan semua secara mendetail," ucapnya setelah diperiksa.
Nazaruddin pun mengungkapkan, Anas yang memerintahkan dia mengenalkan politikus Demokrat Angelina Sondakh kepada Manajer Pemasaran PT Anak Negeri Mindo Rosalina Manulang. Angelina diminta membantu Rosalina dalam penggarapan proyek Hambang. Angelina dan Rosalina juga tersangkut kasus Wisma Atlet SEA Games di Palembang.
Baik PT Adhi, Anas, maupun Angelina membantah terlibat. "Kalau ada satu rupiah saja Anas korupsi Wisma Atlet dan Hambalang, gantung Anas di Monas!" katanya pada 9 Maret lalu.
Mahfud Suroso, Senin lalu, diperiksa. Ia menyatakan sudah menjelaskan perihal proyek Hambalang secara detail kepada pemeriksa. "Tanya di dalam saja, deh," katanya sambil berlalu. Dua hari kemudian, giliran dua petinggi PT Adhi, yakni M. Arif Taufikurrahman dan Manajer Examinate Yulianto. Taufik sudah empat kali diperiksa, sedangkan Yulianto tiga kali.
Manajer Pelaksana PT Adhi, Priambudi Hendro, kembali diperiksa keesokan harinya setelah berkali-kali dimintai keterangan. Pemeriksaan itu dilakukan setelah pemeriksa menggelar ekspose kasus untuk keempat kalinya di hadapan pemimpin KPK. Pada Kamis pekan lalu, KPK memeriksa Kepala Departemen Keuangan PT Adhi, Anis Anjayani, yang sekaligus menyerahkan dokumen proyek Hambalang kepada KPK.
TRI SUHARMAN | RUSMAN PARAQBUEQ | JOBPIE S
Politik Terpopuler
'Aksi Koboi' Dahlan Menular ke Pejabat BUMN
Interpelasi Dahlan, Ini Daftar Anggota DPR yang Usul
PDIP : DPR Interpelasi Pemerintah, Bukan Dahlan Iskan
Biem Benyamin: Tak Ada 'Bang Maman' di Betawi
'Bang Maman' di Buku SD, Diknas Kecolongan
Kisah 'Bang Maman' Tak Layak Dibaca Anak SD
Hak Interpelasi Dahlan Bisa Jadi Ada Unsur Politik
Ketua DPR Restui Interpelasi Dahlan Iskan
Satu Juta Intelektual di Indonesia Menganggur
Paripurna RUU Pemilu, PKS Takut Ditendang Koalisi?
Kala M. Nazaruddin Tak Mau Sendiri