Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Dahlan Iskan Sarankan DPR ke Mahkamah Agung

image-gnews
Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dahlan Iskan melakukan penjualan langsung e-Toll Card atau kartu prabayar penggunaan jalan tol kepada pengguna Jalan Tol di Gerbang Pintu Tol Cililitan, Jakarta, Senin (16/4). ANTARA/Dhoni Setiawan
Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dahlan Iskan melakukan penjualan langsung e-Toll Card atau kartu prabayar penggunaan jalan tol kepada pengguna Jalan Tol di Gerbang Pintu Tol Cililitan, Jakarta, Senin (16/4). ANTARA/Dhoni Setiawan
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta -Menteri Badan Usaha Milik Negara Dahlan Iskan menyarankan Komisi BUMN Dewan Perwakilan Rakyat meminta fatwa hukum ke Mahkamah Agung mengenai Keputusan Menteri BUMN Nomor 236/MBU/2011 tentang Pendelegasian Wewenang.

"Tidak bisa satu pihak pun memvonis SK itu melanggar hukum," kata Dahlan melalui rilis Kementerian BUMN Rabu 18 April 2012. Menurut dia, langkah itu adalah jalan paling adil untuk mengatasi polemik pendelegasian SK 236.

Dahlan mengaku tidak paham dengan rencana interpelasi sejumlah anggota Dewan. Pada rapat kerja antara kementerian dengan Komisi BUMN, Maret lalu, kata dia, sudah disepakati jalan tengah memperbaiki keputusan menteri tersebut. Namun kesepakatan itu tidak tercapai. “Kami ngotot sama sekali tidak melanggar hukum,” katanya.

Sejumlah anggota Dewan mengajukan penggunaan hak interpelasi terhadap Dahlan. Tujuannya, mempertanyakan Keputusan Menteri BUMN tentang Pendelegasian Wewenang yang dinilai melanggar Pasal 15 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang BUMN. Alasan lain, keputusan menteri tersebut memberi peluang bagi direksi BUMN untuk menjual aset yang seharusnya mendapat persetujuan Dewan, presiden, atau Menteri Keuangan.

Sebelumnya Dahlan melakukan terobosan kebijakan memangkas birokrasi dengan mendelegasikan 22 jenis kewenangan Menteri BUMN kepada pejabat eselon satu kementerian. Selain itu, dia melimpahkan 14 kewenangan menteri kepada dewan komisaris dan dua kewenangan kepada direksi BUMN. Kementerian hanya berfokus pada hal-hal yang lebih strategis.

Dahlan menegaskan tidak menganulir keputusan pendelegasian wewenang setelah reaksi DPR. Tiga keputusan yang baru diterbitkan bersifat melengkapi. "Tidak berbeda, itu hanya pedoman 263," katanya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Ketiga Keputusan Menteri tersebut memerinci pendelegasian wewenang menteri kepada jajaran di bawahnya. SK-164/MBU/2012 berisi pedoman penetapan kewenangan menteri kepada dewan komisaris dan direksi. SK-165/MBU/2012 berisi tentang pedoman penetapan kewenangan menteri kepada dewan pengawas dan direksi. Dan SK-166/MBU/2012 berisi tentang penetapan kewenangan menteri kepada pejabat BUMN eselon I.

Fraksi Partai Keadilan Sejahtera menarik dukungan interpelasi tersebut. Sebab, Dahlan dinilai sudah memperbarui kebijakannya dengan menerbitkan tiga keputusan tersebut. "Secara substansi, usulan pengajuan interpelasi sudah tidak relevan," kata anggota Komisi BUMN dari Fraksi PKS, Refrizal.

Direktur Utama Kimia Farma Sjamsul Arifin khawatir "konflik" DPR dengan Dahlan akan mengganggu rencana pembentukan induk usaha (holding) Kimia Farma dan Indofarma. Proses holding membutuhkan persetujuan DPR. "Kementerian BUMN dan DPR sedang ada masalah,” katanya. Rencana pembentukan holding pun diperkirakan mundur dari target, yaitu Juni 2012.

SUNDARI

Berita lain:
Serba-serbi Dahlan Iskan
Dahlan Iskan Tutup BUMN Beraset Kecil
PAN: DPR Murahan Jika Interpelasi Dahlan Iskan

Dukungan Interpelasi Dahlan Iskan Rontok
Dahlan Iskan, Berteman Terik dan Wanita Cantik

Dosa Dahlan Iskan di Mata DPR

DPR Recoki Dahlan Iskan
Dahlan Iskan, Daftar Kehebohan sang Menteri 'Koboi'

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Berkali Banjir di Tol Menuju Bandara Soekarno-Hatta, Dahlan Iskan Pernah Merasa Malu Soal Ini

34 hari lalu

Petugas membersihkan genangan banjir di tol Sedyatmo Km 24, Jakarta  (19/1). Lalu lintas menuju Bandara Seokarno Hatta dan sebaliknya dialihkan menuju jalur atas. TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat
Berkali Banjir di Tol Menuju Bandara Soekarno-Hatta, Dahlan Iskan Pernah Merasa Malu Soal Ini

Ruas tol Sedyatmo yang terhubung dengan pintu masuk Bandara Sekarno-Hatta mengalami banjir kemarin. Banjir ke bandara pernah berkali terjadi.


Fakta Biji Pepaya yang Memiliki Manfaat Bagi Tubuh, Kebiasaan Rutin Dahlan Iskan

20 Oktober 2023

Ilustrasi pepaya. Foto: Unsplash.com/Happy Surani
Fakta Biji Pepaya yang Memiliki Manfaat Bagi Tubuh, Kebiasaan Rutin Dahlan Iskan

Ternyata biji pepaya memiliki manfaat bagi tubuh. Meski bisa dikonsumsi, sebaiknya tetap diperhatikan dalam mengkonsumsinya.


Diperiksa KPK, Dahlan Iskan Mengaku Tak Tahu Masalah Teknis Pengadaan LNG Pertamina

14 September 2023

Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Periode 2011-2014 Dahlan Iskan penuhi panggilan KPK sebagai saksi perkara dugaan korupsi LNG Pertamina tahun 2011-2014, Kamis (14/9/2023). ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat
Diperiksa KPK, Dahlan Iskan Mengaku Tak Tahu Masalah Teknis Pengadaan LNG Pertamina

Dahlan Iskan menerangkan pemeriksaan tersebut memakan waktu yang lama karena memeriksa dokumen lama.


Dahlan Iskan Penuhi Panggilan KPK

14 September 2023

Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Periode 2011-2014 Dahlan Iskan penuhi panggilan KPK sebagai saksi perkara dugaan korupsi LNG Pertamina tahun 2011-2014, Kamis (14/9/2023). ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat
Dahlan Iskan Penuhi Panggilan KPK

Dahlan Iskan mendatangi gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus korupsi LNG Pertamina.


KPK Akan Periksa Dahlan Iskan Hari Ini

14 September 2023

3.1_berut_dahlaniskan
KPK Akan Periksa Dahlan Iskan Hari Ini

Eks Menteri BUMN Dahlan Iskan akan diperiksa oleh KPK dalam kasus dugaan korupsi jual beli LNG oleh Pertamina pada hari ini.


Eks Menteri BUMN Dahlan Iskan Akan Diperiksa KPK Hari Ini

14 September 2023

Ilustrasi KPK. TEMPO/Imam Sukamto
Eks Menteri BUMN Dahlan Iskan Akan Diperiksa KPK Hari Ini

Mantan Menteri BUMN, Dahlan Iskan akan dijadwalkan pemeriksaan pada Hari ini terkait kasus dugaan korupsi LNG PT Pertamina 2011-2014


Kawasan Jajanan Kya-kya, Surabaya, Sudah Dikenal Sejak Masa SriwiJaya

30 September 2022

Gerbang Pecinan Kya-Kya di Surabaya (Sumber: shutterstock)
Kawasan Jajanan Kya-kya, Surabaya, Sudah Dikenal Sejak Masa SriwiJaya

Kya-Kya didirikan pada 31 Mei 2003, di hari ulang tahun Surabaya. Masyarakat menyukainya, namun hanya bertahan lima tahun. Kini Kya-kya dibuka lagi.


Terpopuler Bisnis: Fahmi Idris Meninggal Dunia, Laba Bukit Asam 355 Persen

23 Mei 2022

Suasana di rumah duka kediamana Fahmi Idris, Jalan Mampang Prapatan IV, Jakarta Selatan, Minggu 22 Mei 2022. ANTARA/Laily Rahmawaty
Terpopuler Bisnis: Fahmi Idris Meninggal Dunia, Laba Bukit Asam 355 Persen

Berita terpopuler ekonomi kemarin, diimulai dari kabar duka dari mantan Menteri Perindustrian, Fahmi Idris


Terkini Bisnis: Dahlan Iskan Cerita Kisruh Minyak Goreng, Fahmi Idris Meninggal

22 Mei 2022

Dahlan Iskan. TEMPO/ JACKY RACHMANSYAH.
Terkini Bisnis: Dahlan Iskan Cerita Kisruh Minyak Goreng, Fahmi Idris Meninggal

Pada akhir pekan, berita tentang Dahlan Iskan yang mengomentari pencabutan larangan ekspor CPO dan minyak goreng masih menarik perhatian pembaca.


Terpopuler Bisnis: Dahlan Iskan Singgung Reputasi Jokowi, Elon Musk Terkaya

22 Mei 2022

Dahlan Iskan. TEMPO/Aditia Noviansyah
Terpopuler Bisnis: Dahlan Iskan Singgung Reputasi Jokowi, Elon Musk Terkaya

Berita terpopuler bisnis pada Sabtu, 21 Mei 2022 dimulai dari cerita Dahlan Iskan soal kisruh minyak goreng, Lin Che Wei dan reputasi Jokowi.