Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Polisi Klaim Tangkap Dua Pengeroyok Kelasi Arifin  

image-gnews
Ilustrasi geng motor. TEMPO/Iqbal Lubis
Ilustrasi geng motor. TEMPO/Iqbal Lubis
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta -Aparat kepolisian meringkus dua tersangka pengeroyok anggota TNI AL, Kelasi Arifin Siri, Jumat, 21 April 2012 malam. Dua tersangka berinisial AK, 22 tahun, dan Z (17) merupakan warga Bendungan Jago, Sunter Agung, Jakarta Utara. “Mereka kini masih menjalani pemeriksaan,” kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Metro Jaya, Komisaris Besar Rikwanto, Sabtu, 21 April 2012.

Dalam pemeriksaan awal tersangka AK mengaku menginjak-injak tubuh korban kala tertelungkup di jalur lambat Jalan Benyamin Sueb, Pademangan, Jakarta Utara. Tersangka Z mengaku memukul Arifin saat jatuh dengan menggunakan balok kayu sepanjang 50 sentimeter ke bagian punggung. “Tersangka Z mengaku memukul korban sebanyak dua kali,” kata Rikwanto.

Kasus ini bermula pada 31 Maret 2012 dini hari. Saat itu Albert (kawan korban) dan Arifin berboncengan meninggalkan tempat kos di Jalan Garuda, Senen, Jakarta Pusat. Mereka berencana mengunjungi seorang kawan di Jakarta Utara. Ketika melintas di Jalan Benyamin Sueb, Pademangan, keduanya melihat seorang sopir truk tengah berselisih dengan sekelompok pemuda. "Arifin berniat melerai,” kata Rikwanto.

Tindakan Arifin ternyata membuat kelompok pemuda tadi tersinggung. Arifin dikeroyok. Dia sempat mengeluarkan sangkur untuk membela diri. Namun upayanya sia-sia. Jumlah pengeroyok lebih banyak. Albert sendiri sempat mendengar sejumlah pengeroyok berteriak “Ada orang ngamuk-ngamuk bawa sangkur,” kata Albert, seperti yang ditirukan oleh Rikwanto.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Jika kedua tersangka terbukti bersalah, mereka akan dijerat dengan Pasal 170 KUHP tentang kekerasan menyebabkan orang meninggal dunia. “Mereka terancam terkena hukuman penjara di atas 5 tahun,” kata Rikwanto.

SUBKHAN

Berita Terkait
Polisi Sulit Temui Korban Geng Motor karena Alamat

Identitas Pengeroyok Kelasi Arifin Sudah Diketahui

Kasus Geng Motor, 4 Anggota Arhanud Diduga Terliba

Pusing, Korban Geng Motor Belum Diminta Keterangan

Pengemudi Yaris Penembak Dua Tentara Masih Misteri

Geng Motor Dilawan Dengan 'Geng' Patra Brimob

Solidaritas TNI di Balik Aksi Geng Motor

Mutasi Kepala Polisi Tak Terkait Geng Motor

Pembangunan Jalur MRT Dimulai Pekan Depan

Polri Tak Urusi 4 Tentara yang Terlibat Geng Motor

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Pengeroyokan Mahasiswa Unpam Saat Ibadah Rosario Dinilai Cermin Kegagalan Elemen Negara

13 jam lalu

Warga Setu melakukan mediasi kasus penyerangan mahasiswa Universitas Pamulang yang sedang berdoa Rosario di Kantor Lurah Babakan, Kecamatan Setu, Kota Tangerang Selatan, Senin 6 Mei 2024. (MUHAMMAD IQBAL/Tempo)
Pengeroyokan Mahasiswa Unpam Saat Ibadah Rosario Dinilai Cermin Kegagalan Elemen Negara

Halili menilai, ibadah Rosario Mahasiswa Katolik UNPAM menunjukkan bahwa intoleransi dan kebencian terus menjadi ancaman terhadap kebebasan beragama.


Top 3 Hukum: Penjelasan Ketua RW Soal Pengeroyokan Mahasiswa Universitas Pamulang, TPNPB-OPM Rampas Ponsel dan Laptop

22 jam lalu

Rumah kontrakan yang menjadi tempat tinggal mahasiswi Universitas Pamulang yang juga sekaligus menjadi TKP dugaan pengeroyokan. TEMPO/Muhammad Iqbal
Top 3 Hukum: Penjelasan Ketua RW Soal Pengeroyokan Mahasiswa Universitas Pamulang, TPNPB-OPM Rampas Ponsel dan Laptop

Pengeroyokan terhadap sekelompok mahasiswa Universitas Pamulang itu terjadi ketika mereka beribadah doa rosario.


Pengeroyokan Mahasiswa Katolik Universitas Pamulang Saat Doa Rosario, Polisi Tangkap Beberapa Orang

1 hari lalu

Rumah kontrakan yang menjadi tempat tinggal mahasiswi Universitas Pamulang yang juga sekaligus menjadi TKP dugaan pengeroyokan. TEMPO/Muhammad Iqbal
Pengeroyokan Mahasiswa Katolik Universitas Pamulang Saat Doa Rosario, Polisi Tangkap Beberapa Orang

Akibat pengeroyokan itu, dua mahasiswa Universitas Pamulang mengalami luka, satu di antaranya adalah penghuni kos lain yang berusaha melerai.


Niat Melerai Pengeroyokan Mahasiswa Universitas Pamulang Doa Rosario, Farhan Kena Sabetan Senjata Tajam Warga

1 hari lalu

Rumah kontrakan yang menjadi tempat tinggal mahasiswi Universitas Pamulang yang juga sekaligus menjadi TKP dugaan pengeroyokan. TEMPO/Muhammad Iqbal
Niat Melerai Pengeroyokan Mahasiswa Universitas Pamulang Doa Rosario, Farhan Kena Sabetan Senjata Tajam Warga

Farhan Rizky Rhomadon, yang juga mahasiswa Universitas Pamulang, merasa kasihan terhadap korban pengeroyokan oleh beberapa warga sekitar.


Penganiayaan Mahasiswa Universitas Pamulang Saat Berdoa Rosario di Tangsel, FKUB Hingga Tokoh Agama Duduk Bareng

1 hari lalu

Warga Setu melakukan mediasi kasus penyerangan mahasiswa Universitas Pamulang yang sedang berdoa Rosario di Kantor Lurah Babakan, Kecamatan Setu, Kota Tangerang Selatan, Senin 6 Mei 2024. (MUHAMMAD IQBAL/Tempo)
Penganiayaan Mahasiswa Universitas Pamulang Saat Berdoa Rosario di Tangsel, FKUB Hingga Tokoh Agama Duduk Bareng

Penganiayaan terhadap mahasiswa Universitas Pamulang (Unpam) yang sedang berdoa rosario itu terjadi pada Minggu malam.


Ketua RW Jawab Soal Pengeroyokan Mahasiswa Universitas Pamulang yang Berdoa Rosario di Rumah Kontrakan

1 hari lalu

Rumah kontrakan yang menjadi tempat tinggal mahasiswi Universitas Pamulang yang juga sekaligus menjadi TKP dugaan pengeroyokan. TEMPO/Muhammad Iqbal
Ketua RW Jawab Soal Pengeroyokan Mahasiswa Universitas Pamulang yang Berdoa Rosario di Rumah Kontrakan

Ketua RW memberikan penjelasan di balik pengeroyokan terhadap mahasiswa Universitas Pamulang yang sedang berdoa rosario.


10 Anggota Gengster di Tangsel Ditangkap Setelah Serang dan Lukai 2 Orang di Bintaro

4 hari lalu

Ilustrasi pengeroyokan. survivalmastery.com
10 Anggota Gengster di Tangsel Ditangkap Setelah Serang dan Lukai 2 Orang di Bintaro

Polisi menangkap 10 anggota gengster di Tangsel setelah menyerang dan melukai dua orang di Bintaro.


Kapolda dan Wakapolda Banten Besuk Ustadz Muhyi Korban Pengeroyokan Pegawai Bank Keliling di Serang

34 hari lalu

Ilustrasi pengeroyokan. survivalmastery.com
Kapolda dan Wakapolda Banten Besuk Ustadz Muhyi Korban Pengeroyokan Pegawai Bank Keliling di Serang

Polisi telah menangkap satu pelaku pengeroyokan terhadap ustadz Muhyi. Kapolda meminta massa tidak main hakim sendiri.


Warga Desa Pakel Banyuwangi dan PT Bumisari Saling Lapor, Ini Kata Polisi

38 hari lalu

Warga Desa Pakel, Banyuwangi, saat berunjuk rasa di depan Pengadilan Tinggi Surabaya di Jalan Sumatera, Surabaya, Rabu, 13 Desember 2023. Dok TeKAD GARUDA
Warga Desa Pakel Banyuwangi dan PT Bumisari Saling Lapor, Ini Kata Polisi

Polresta Banyuwangi menargetkan kedua belah pihak berdamai dan situasi kamtibmas khususnya di Desa Pakel kondusif.


Kasus Anggota TNI Dikeroyok, Kapolres Metro Jakarta Pusat: Ada Tersangka Baru

39 hari lalu

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Polisi Susatyo Purnomo Condro sambil berhadapan dengan massa di Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Selasa, 21 Februari 2023. ANTARA/Siti Nurhaliza
Kasus Anggota TNI Dikeroyok, Kapolres Metro Jakarta Pusat: Ada Tersangka Baru

Insiden bermula saat seorang pedagang di Pasar Cikini, Menteng, diperas tiga pria. Pedagang ini mengadukan pemalakan itu kepada putranya, anggota TNI.