TEMPO.CO, Jakarta -- Pemerintah bakal melarang mobil dengan kapasitas di atas 1500 cc mengkonsumsi premium. Rencananya, mobil-mobil yang berhak menggunakan bahan bakar minyak bersubsidi akan ditandai oleh stiker
"Sedang diatur oleh BPH Migas dan kepolisian, untuk mobil-mobil mungkin pakai stiker," kata Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Jero Wacik, Senin 23 April 2012.
Saat ini pemerintah sedang memikirkan bagaimana caranya agar stiker tersebut tidak mudah dipalsu oleh oknum-oknum tertentu."Juga tidak tidak bisa dipindah dan mudah disobek serta dapat dikenali dari jauh."ujarnya.(baca:1 Mei, Mobil di Atas 1.500 cc Wajib Pakai BBM Nonsubsidi)
Hal ini dibenarkan oleh Direktur Jenderal Minyak dan Gas Kementerian ESDM Evita Herawati Legowo. Menurutnya, yang terpikir oleh pemerintah agar kendaraan mudah dikenali adalah dengan menggunakan stiker."Untuk pengawasan dan pelaksanaannya nanti sedang dirancang oleh BPH Migas," kata Evita.
GUSTIDHA BUDIARTIE
Berita
Kendaraan 2.000 CC Harus Pakai BBM Nonsubsidi
Meski Konsumsi Dibatasi, Subsidi BBM Tetap Bengkak
Wamen: Mobil di Atas 1.500 cc Wajib Pertamax
Larangan Konsumsi BBM Bersubsidi Terbit Mei
SBY: Super Kaya, Jangan Beli BBM Subsidi
Subsidi Energi Caplok Pos Infrastruktur dan Sosial
Nyetir yang Benar Bisa Hemat BBM, Ini Tipnya