Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Bagaimana Nama Aria Bima Terseret Video Mesum?  

image-gnews
Wakil Ketua Komisi VI DPR dari PDIP Aria Bima memberikan keterangan pers terkait skandal video porno di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (25/4). ANTARA/Andika Wahyu
Wakil Ketua Komisi VI DPR dari PDIP Aria Bima memberikan keterangan pers terkait skandal video porno di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (25/4). ANTARA/Andika Wahyu
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta -Nama politikus PDI Perjuangan Aria Bima ikut terseret kasus video porno. Ia sudah membantahnya. Tapi bagaimana namanya bisa terseret kasus ini? Rupanya nama wakil ketua Komisi VI DPR ini tercantum dalam naskah berita di situs kilikitik.net yang berjudul "Sekilas Mengenai Cerita 'Percintaan Terlarang'".

"Ada nama dia dalam berita. Berdasarkan itulah kami menulis dan menaikkan beritanya Sabtu lalu," kata redaktur pelaksana situs berita online indonesiarayanews.com Djono W. Oesman kepada Tempo, Jumat, 27 April 2012.

Djono menjelaskan laman utama situs kilikitik.net yang masih bisa dibuka Sabtu lalu, 21 April 2012, menyajikan berita pengantar dan gambar-gambar syur mirip anggota DPR. Nama Aria Bima memang tak tertulis berulang-ulang seperti halnya nama anggota Fraksi PDI Perjuangan yang lain, yaitu Karolin Margret Natasa. Nama Karolin lebih mendominasi, bahkan menjadi judul besar dari beberapa cuplik fotonya yang dimuat berukuran kecil-kecil.

IRnews pun berusaha mengkonfirmasi kebenaran berita ini. Ditemui di acara peringatan Hari Kartini di Gedung Manggala Wanabhakti, Slipi, yang diselenggarakan DPP PDI Perjuangan, Bima membantahnya. "Dia mengatakan Itu tidak benar," kata dia.

Untungnya, karena IRnews belum begitu terkenal berita ini mengendap dan baru heboh dua-tiga hari kemudian setelah ditulis oleh banyak media online Tanah Air. Bima mengklarifikasi dengan menggelar konferensi pers di Kompleks Parlemen Senayan, Rabu 25 April 2012 lalu.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Tidak ada yang namanya Ario Bimo terkait dengan gambar atau video itu," kata dia. Tak hanya itu, Bima juga mengancam akan melaporkan pemilik situs kilikitik.net karena melakukan pencemaran nama baik.

Belakangan dikabarkan, pria yang ada dalam video porno itu adalah pemilik situs kilikitik.net, yaitu Elya G. Muskitta. Namun pria kelahiran Ambon itu lenyap bersamaan dengan situsnya yang tak bisa diakses lagi.

MUNAWWAROH

Berita Terkait
2 Hari di Berlin, Anggota DPR Kepergok Berbelanja

Anggota DPR Ditolak di Jerman, Marzuki Tegur Sekjen

Besok Dipanggil KPK, Angie Bagi Angpau

Di Bandara Berlin, Rombongan Anggota DPR 'Rumpi' Tempat Belanja

Video Kunjungan DPR ke Ceko, Puisi Kritik PPI

Siti Fadilah Prihatin Menteri Endang Rahayu Mundur

Video Porno DPR, Kominfo Siapkan Ahli Digital Forensik

Alasan Menteri Endang Mundur dari Kabinet SBY

Polisi Masih Buru Video Mesum Anggota DPR

Iklan

Berita Selanjutnya



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Terkini: Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat, TKN Prabowo-Gibran Sebut Susunan Menteri Tunggu Jokowi dan Partai

15 jam lalu

Ilustrasi pesawat (Pixabay)
Terkini: Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat, TKN Prabowo-Gibran Sebut Susunan Menteri Tunggu Jokowi dan Partai

Anggota Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Sigit Sosiantomo mengatakan penetapan tarif tiket pesawat harus memperhatikan daya beli masyarakat.


Wacana Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat Berpotensi Langgar UU Penerbangan

16 jam lalu

Anggota Komisi V DPR RI Sigit Sosiantomo. Foto: Arief/vel
Wacana Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat Berpotensi Langgar UU Penerbangan

Penarikan iuran yang akan dimasukkan dalam komponen perhitungan harga tiket pesawat itu dinilainya berpotensi melanggar Undang-Undang (UU).


Fathan Subchi Dorong Pemerintah Sisir Belanja Tidak Prioritas

16 jam lalu

Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Fathan Subchi di Widya Chandra IV Nomor 23, Jakarta, Sabtu (20/4/2024). Foto : Oji/Novel
Fathan Subchi Dorong Pemerintah Sisir Belanja Tidak Prioritas

Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Fathan Subchi meminta pemerintah untuk mencari langkah antisipatif untuk menyelamatkan perekonomian Indonesia, salah satunya adalah dengan cara menyisir belanja tidak prioritas.


Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat: Tidak Semua Penumpang Wisatawan

23 jam lalu

Anggota Komisi V DPR RI Sigit Sosiantomo. Foto : Dok/Andri
Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat: Tidak Semua Penumpang Wisatawan

Anggota Komisi V DPR RI Sigit Sosiantomo menolak rencana iuran pariwisata di tiket pesawat.


DPR Arizona Loloskan Pencabutan Undang-undang Larangan Aborsi

23 jam lalu

Ilustrasi aborsi. TEMPO
DPR Arizona Loloskan Pencabutan Undang-undang Larangan Aborsi

DPR Arizona lewat pemungutan suara memutuskan mencabut undang-undang larangan aborsi 1864, yang dianggap benar-benar total melarang aborsi.


MK Tekankan Perlunya Penyempurnaan UU Pemilu, Ini Reaksi DPR

1 hari lalu

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo (tengah) didampingi Hakim Konstitusi Saldi Isra (kiri) dan Arief Hidayat (kanan) memimpin jalannya sidang putusan perselisihan hasil Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin, 22 April 2024. Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan menolak seluruh permohonan yang diajukan capres-cawapres nomor urut 01, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar, serta capres-cawapres nomor urut 03, Ganjar Pranowo dan Mahfud MD, yang diajukan dalam sidang putusan sengketa hasil Pemilihan Presiden 2024. ANTARA/M Risyal Hidayat
MK Tekankan Perlunya Penyempurnaan UU Pemilu, Ini Reaksi DPR

MK menyatakan terdapat beberapa kelemahan dalam UU Pemilu, Peraturan KPU, dan Peraturan Bawaslu.


Suplai Gas yang Merata Dukung Ketersediaan Pupuk Nasional

1 hari lalu

Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Bambang Haryadi saat memimpin pertemuan dengan PT Pupuk Sriwijaya (Pusri) di Palembang, Selasa (17/4/2024). Foto: Agung/vel
Suplai Gas yang Merata Dukung Ketersediaan Pupuk Nasional

Bambang Haryadi, mengungkapkan upaya Komisi VII dalam mengatasi tantangan produksi pupuk di Indonesia.


Arsyadjuliandi Desak Pemerintah Segera Selesaikan Pembayaran Lahan Tol

1 hari lalu

Arsyadjuliandi Desak Pemerintah Segera Selesaikan Pembayaran Lahan Tol

Anggota Komisi II DPR RI, Arsyadjuliandi Rachman, mendesak pemerintah untuk segera menyelesaikan pembayaran lahan Tol Pekanbaru-Padang.


Zainal Arifin Mochtar Desak DPR Serius Ajukan Hak Angket Ungkap Kejahatan Demokrasi

2 hari lalu

Pakar hukum tata negara yang juga dosen Universitas Gadjah Mada (UGM) Zainal Arifin Mochtar saat di Bandung, Jumat 23 Februari 2024. Foto: TEMPO| ANWAR SISWADI.
Zainal Arifin Mochtar Desak DPR Serius Ajukan Hak Angket Ungkap Kejahatan Demokrasi

Pakar hukum UGM Zainal Arifin Mochtar menilai putusan MK yang akhirnya memenangkan pasangan nomor urut 02 Prabowo-Gibran telah menyisakan pekerjaan rumah cukup berat.


Wacana Pembatasan Pertalite dan LPG 3 Kilogram, Politikus PKS Setuju

2 hari lalu

Aktivitas pengisian truk tangki untuk distribusi bahan bakar minyak (BBM) di Depo BBM Pertamina di Plumpang, Jakarta, Selasa, 2 April 2024. Secara rinci, perusahaan memproyeksikan selama arus mudik dan balik Lebaran 2024 peningkatan konsumsi masyarakat untuk produk BBM Pertamax sekitar 15 persen, Pertalite 10 persen, dan Pertamax Turbo 6 persen, Dexlite 3 persen dan Pertamina Dex 4 persen. TEMPO/Tony Hartawan
Wacana Pembatasan Pertalite dan LPG 3 Kilogram, Politikus PKS Setuju

Anggota Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat dari fraksi PKS menyatakan setuju dengan pembatasan Pertalite dan LPG 3 kilogram.