TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi menjadwalkan pemeriksaan terhadap Jeffrey Manuel Rawis sebagai saksi untuk tersangka kasus korupsi Wisma Atlet Jakabaring dan pengadaan laboratorium universitas, Angelina Sondakh, Senin, 7 Mei 2012. "Jeffrey Manuel Rawis, seorang jurnalis, dipanggil sebagai saksi untuk tersangka AS," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Priharsa Nugraha di kantornya, hari ini. Jeffrey adalah Kepala Lembaga Kantor Berita Negara Antara Biro Riau.
Ini adalah kali pertama Jeffrey diperiksa sebagai saksi.
Dalam persidangan terdakwa kasus suap Wisma Atlet Muhammad Nazaruddin beberapa waktu lalu, sempat muncul nama Jeffrey. Bekas anak buah Nazar di Grup Permai, Mindo Rosalina Manulang, membeberkan soal duit Rp 10 miliar yang digelontorkan perusahaan ke Dewan Perwakilan Rakyat.
Sebanyak Rp 5 miliar dari Rp 10 miliar disebut Rosa diberikan kepada anggota Badan Anggaran DPR, Angelina Sondakh. Uang itu diberikan lewat seorang perantara bernama Jeffrey. "Lewat Ibu Angie, diberikan ke orang mereka namanya Jefri, 3 M, 2 M, di 2010 antara semester I, bulan April. Pihak Bu Angie menyebutkan ada orang saya namanya Jefri," ujar Rosa.
Belum diketahui apakah Jeffrey yang dimaksud Rosa sama dengan yang hari ini akan menjalani pemeriksaan di KPK.
ISMA SAVITRI
Berita terkait
Begini Rumpian Angie dan Rosa di Tahanan
Dua Pekan Dibui, Angie Pilih Ngumpet di Sel
Kangen Anak, Angie Minta Dapat Dibesuk Sabtu-Ahad
Ruhut: Saya Tak Akan Besuk Angie
8 Rahasia di Tangan Angie
Tiga Rekening Angelina 'Angie' Sondakh Diblokir
Soal Angie, KPK Akan Minta Bantuan PPATK
Menteri Nuh Persilahkan KPK Bongkar Kasus Angie
Demokrat Dinilai Lindungi Angie