Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Demokrat Tidak Siapkan Pengacara untuk Palar

image-gnews
Ilustrasi. TEMPO/Ramdani
Ilustrasi. TEMPO/Ramdani
Iklan

TEMPO.CO, Medan - Direktur Eksekutif Daerah Partai Demokrat Sumatera Utara Borkat Hasibuan menyatakan partai tidak akan melakukan pembelaan hukum, meski salah satu kader partai tersebut, Palar Nainggolan, tersandung kasus judi.

Borkat mengatakan setelah pengurus Partai Demokrat mengetahui kabar penangkapan Palar ketika sedang asik bermain judi, Sabtu malam, 5 Mei 2012, pengurus harian berkesimpulan tidak akan menyediakan pengacara untuk mendampingi Palar.

“Sikap pengurus memang belum diputuskan dalam rapat harian. Namun semacam ada kesepakatan, jika kader Partai Demokrat tersangkut kasus pidana, partai tidak menyiapkan kuasa hukum. Apalagi kasus yang menjerat Palar Nainggolan adalah pidana perjudian,“ kata Borkat Hasibuan kepada Tempo, Selasa 8 Mei 2012.

Menurut Borkat, pengurus harian Partai Demokrat Sumatera Utara belum membahas nasib Palar yang dinyatakan tersangka dalam kasus judi. Namun dia memastikan, pengurus harian akan menggelar rapat untuk itu. “Setiap ada masalah internal pengurus Partai Demokrat Sumut maupun masalah eksternal, pengurus harian biasanya langsung menggelar rapat, “ ujar Hasibuan.

Jika akhirnya Palar, salah satu anggota Dewan Majelis Partai periode 2010–2015,  dinyatakan melanggar kode etik dan peraturan partai, Hasibuan mengatakan Palar tidak serta merta dihukum. “Ada mekanisme yang mengatur sidang untuk itu. Kami menunggu petunjuk Dewan Kehormatan Dewan Pimpinan Pusat. Namun jika Dewan Kehormatan DPP menunjuk Dewan Kehormatan Partai Demokrat Sumut menjalankan sidang untuk Palar, maka hasilnya akan dilaporkan kepada Ketua Dewan Kehormatan DPP Partai Demokrat,“ tutur Hasibuan.

Palar Nainggolan ditangkap polisi ketika tengah bermain judi. Anggota DPRD Sumatera Utara dan juga mantan Ketua Dewan Pimpinan Daerah Partai Demokrat Sumuatera Utara itu ditangkap bersama tiga temannya di sebuah kompleks perumahan kawasan Lapangan Golf Martabe Tuntungan Medan.

Penangkapan Palar dilakukan Unit Judi dan Susila, Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kota Besar Medan, Sabtu malam, 5 Mei 2012. Palar bersama tiga tersangka lainnya tidak ditahan. Tiga rekan Palar yang ikut bermain judi yakni Hanafi Sani, warga Jalan Darussalam; Supendi, warga Jalan Monginsidi; dan Fahruddin, warga Jalan Darussalam Medan, diperbolehkan pulang. Namun keempatnya sudah berstatus tersangka.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dari lokasi penangkapan, polisi menemukan uang ratusan ribu rupiah dan kartu joker. Polisi menetapkan keempatnya sebagai tersangka karena melanggar Pasal 303 KUHP tentang perjudian. Penangkapan terhadap Palar dan ketiga rekannya berawal dari laporan warga. “Petugas kemudian melakukan pengembangan dan langsung melakukan penggerebekan,” tutur Ajun Komisaris Edi Safari.

Palar mengakui adanya permainan judi itu. “Usai main golf, saya dan ketiga kawan saya iseng-iseng main kartu sambil bersantai-santai. Tiba-tiba datang anggota Polresta menyergap. Itu saja. Jadi pasti ada yang laporkan kami ke polisi secara diam-diam,” kata Palar kepada Tempo. "Ini pembunuhan karakter terhadap saya."

Palar juga menyesali memegang kartu usai bermain golf. “Saya lagi apes. Ini pelajaran berharga untuk saya. Saya tidak bisa tidur karena masalah ini. Semua menjadi malu, terutama keluarga saya,” ujar Palar kepada Tempo, Selasa malam 8 Mei 2012.

SAHAT SIMATUPANG

Berita Terkait
Politisi Demokrat Tertangkap Saat Main Judi

Kronologi Penyerangan urnalis Peliput FPI

Begini Rumpian Angie dan Rosa di Tahanan

Pemerintah Jangan Kalah oleh Preman Berjubah

Dhana dan Gayus Diduga Bersekongkol

Dua Pekan Dibui, Angie Pilih Ngumpet di Sel

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Judi Online: Seperti Menghadapi Hantu hingga Menarget hanya Operator Level Bawah

9 hari lalu

Ilustrasi Judi Online (Tempo)
Judi Online: Seperti Menghadapi Hantu hingga Menarget hanya Operator Level Bawah

Pengamat kepolisian dari ISESS Bambang Rukminto mengatakan problem pemberantasan judi online tak menyentuh akar masalah


1.000 Remaja Korea Selatan Ditangkap Polisi karena Judi Online

11 hari lalu

Ilustrasi Judi Online (Tempo)
1.000 Remaja Korea Selatan Ditangkap Polisi karena Judi Online

Polisi Korea Selatan menangkap 2.925 orang yang terlibat judi online, termasuk 1.000 orang remaja.


3,2 Juta Pemain Judi Online di Indonesia, Kenali Modus, Kategori, dan Sanksi Hukumnya

11 hari lalu

Ilustrasi Judi Online (Tempo)
3,2 Juta Pemain Judi Online di Indonesia, Kenali Modus, Kategori, dan Sanksi Hukumnya

Data PPATK menunjukkan sekitar 3,2 juta warga Indonesia yang bermain judi online. Berikut modus, kategori, dan jerat pasal hukum di KUHP dan UU ITE.


3,2 Juta Masyarakat Indonesia Main Judi Online, Perputaran Uang Rp 327 Triliun

13 hari lalu

Ilustrasi Judi Online (Tempo)
3,2 Juta Masyarakat Indonesia Main Judi Online, Perputaran Uang Rp 327 Triliun

Bagaimana langkah pemerintah menyikapi sekitar 3,2 juta masyarakat Indonesia merupakan pemain judi online?


Demi Capai 40 Juta Wisatawan Asing, Thailand Berencana Legalkan Kasino

37 hari lalu

Wisatawan mengunjungi Grand Palace, salah satu tempat wisata utama karena Thailand mengharapkan kedatangan wisatawan Tiongkok setelah Tiongkok membuka kembali perbatasannya di tengah pandemi virus corona (COVID-19), di Bangkok, Thailand, 7 Januari 2023. REUTERS/Athit Perawongmetha
Demi Capai 40 Juta Wisatawan Asing, Thailand Berencana Legalkan Kasino

Legalisasi perjudian pernah dibahas di Thailand di masa lalu, namun belum bisa dilaksanakan karena penolakan publik.


Angka Kecelakaan Lalu Lintas Melonjak, Polri Imbau Masyarakat Tingkatkan Kewaspadaan

41 hari lalu

Karopenmas Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Trunoyudo Wisnu Andiko memberikan keterangan pers di lingkungan Markas Besar Polri pada Rabu, 6 Maret 2024. Tempo/ Adil Al Hasan
Angka Kecelakaan Lalu Lintas Melonjak, Polri Imbau Masyarakat Tingkatkan Kewaspadaan

Polri mencatat jumlah korban meninggal akibat kecelakaan mencapai 54 orang, sedangkan korban luka berat sebanyak 70 orang.


Cina Larang Warganya Berjudi di Singapura, Apa Sebabnya?

47 hari lalu

Kasino Marina Bay Sands, Singapura. marinabaysands.com
Cina Larang Warganya Berjudi di Singapura, Apa Sebabnya?

Cina melarang warganya main judi di Singapura, yang memiliki dua kasino mewah.


MGM Resorts International Bantah Bruno Mars punya Utang Judi 50 Juta Dolar

48 hari lalu

Sejumlah lagu hits Bruno Mars seperti 24K, Please Me, Lazy Song dan Locked up Heaven dilarang untuk diputar di radio sebelum pukul 10 malam. Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) mengeluarkan surat edaran terkait pelarangan pemutaran 42 lagu karena disinyalir memiliki muatan asusila. REUTERS/Mario Anzuoni
MGM Resorts International Bantah Bruno Mars punya Utang Judi 50 Juta Dolar

Pihak kasino mengatakan, kemitraan MGM dengan Bruno Mars telah berlangsung lama dan berakar pada rasa saling menghormati.


Kasus Penembakan Anggota Ormas Islam saat Sweeping Judi, Pelaku Beli Senpi Rp 3 Juta di Klaten

1 Februari 2024

Jajaran Kepolisian Resor Karanganyar bersama Ditreskrimum Kepolisian Daerah Jawa Tengah menggelar konferensi pers terkait kasus penembakan di wilayah Kecamatan Colomadu, Karanganyar, yang menewaskan anggota ormas Islam, Kamis, 1 Februari 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Kasus Penembakan Anggota Ormas Islam saat Sweeping Judi, Pelaku Beli Senpi Rp 3 Juta di Klaten

Pelaku utama penembakan anggota ormas saat sweeping judi berinisial SR alias KP, warga Desa Tohudan, Kecamatan Colomadu, Karanganyar.


Agar Bisa Terus Main Judi Slot, Penjual Cilok di Sragen Sampai Gadaikan 14 Mobil Rental

31 Januari 2024

Kepsen: Wakil Kepala Kepolisian Resor Sragen Komisaris Polisi Muhammad Syuhada (paling kanan) memberikan penjelasan tentang kasus penggelapan 14 mobil rental dengan tersangka Rizqi Gunawan alias Damen (tiga dari kanan), warga Kabupaten Sragen, di Mapolres Sragen, Jawa Tengah, Selasa, 30 Januari 2024.TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Agar Bisa Terus Main Judi Slot, Penjual Cilok di Sragen Sampai Gadaikan 14 Mobil Rental

Sembari berjualan cilok, Damen juga mengisi waktu dengan main judi slot. Akibatnya, utang menumpuk, uang ratusan juta melayang.