Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pakar Konstruksi: Ambruknya Bangunan Hambalang Aneh!

image-gnews
Pembangunan Pusat Pelatihan Olahraga Hambalang di Bukit Hambalang, Sentul, Bogor, Jawa Barat, Selasa (17/1). TEMPO/Subekti
Pembangunan Pusat Pelatihan Olahraga Hambalang di Bukit Hambalang, Sentul, Bogor, Jawa Barat, Selasa (17/1). TEMPO/Subekti
Iklan

TEMPO.CO , Jakarta:- Pakar Konstruksi Institut Teknologi Bandung Iswandi Imran menilai peristiwa ambruknya dua bangunan di area proyek pembangunan pusat olahraga Hambalang, Sentul, Bogor sangat aneh. “Aneh bila benar ada perkiraaan kolam air di bawah tanah, seharusnya sudah terdeteksi sebelum pembangunan,” kata Iswandi Imran saat dihubungi, Ahad, 27 Mei 2012.

Iswandi menyatakan, prosedur dasar pada awal perencanaan pembangunan adalah melakukan penelitian tanah atau soil investigation. Hal ini akan memberikan petunjuk bagi para kontraktor untuk menentukan letak bangunan, jenis pondasi, dan bangunan yang akan didirikan.

Pembangunan, menurut Iswandi, mensyaratkan pemahaman mengenai karakteristik tanah pada saat perencanaan. Bila terjadi ambles pada tanah ketika bangunan sudah berdiri, proses perencanaan pembangunan tersebut berarti bermasalah. “Tidak pernah dilakukan atau mungkin tidak cermat pada saat melakukan penelitian awal,” kata Iswandi.

Ia juga memaparkan, karakter tanah yaitu kondisi dan daya dukung tanah akan menjadi pertimbangan dalam pembangunan dengan menyesuaikan pada beban struktur yang akan dibangun. Bila permukaan tanah kurang kuat, berarti kontraktor harus memasang pondasi cukup dalam ke lapisan tanah yang lebih keras. Pondasi ini bisa menggunakan tiang pancang atau paku bumi bila beban bangunan yang direncanakan juga tergolong berat.

Akan tetapi, menurut dia, bila ada rongga dalam tanah seperti kolam air, pembangunan dengan beban bangunan besar tidak dapat dilakukan. Karakter tanah ini hanya mungkin bagi pondasi dangkal berupa lajur untuk bangunan yang bebannya ringan.“Harus diperhitungkan potensi gerakan yang bisa muncul dari karakter tanah, sehingga bangunan tidak bermasalah,” kata dia.

Dua bangunan di lokasi proyek pusat olahraga di Bukit Hambalang, Hambalang, Bogor, Jawa Barat, ambruk karena tanahnya ambles. Bangunan tersebut adalah lapangan indoor dan power house yang berada di zona tiga di lahan seluas 31,2 hektare tersebut.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sumber Tempo menyatakan bangunan ambruk saat hujan deras mengguyur kawasan Hambalang. Meski tidak menyebutkan hari terjadinya peristiwa tersebut, Ia menyatakan kejadiannya pada malam hari sekitar pukul 12 malam dan ambles hingga 2-5 meter.

Lapangan indoor itu adalah lapangan bulu tangkis dan sepak takraw. Adapun power house tiga merupakan tempat menyimpan genset. Bangunan ini sudah hampir rampung. Lokasi lapangan indoor dan power house berdekatan di sisi selatan proyek berbiaya Rp 1,2 triliun itu dan berada di zona bawah. Disebut zona bawah karena posisinya lebih ke bawah, di lereng bukit Hambalang, dibandingkan dengan dua zona lain yang berada di puncak bukit.

FRANSISCO ROSARIANS


Berita terkait
Hambalang Ambruk, Adhi Karya Rugi Belasan Miliar
Gedung Ambruk, Menpora Hentikan Proyek Hambalang 
Bagaimana Memilih Lahan untuk Proyek Hambalang
Proyek Hambalang dari Krawang, Bekasi Hingga Ambruk di Sentul
Tanah Proyek Hambalang Ambles Akibat Hujan
KPK Mulai Usut Duit Kongres Demokrat
10 Jam Dicecar KPK, Menteri Andi Bantah Terima Suap
Apa Hubungan Mahfud, Anas, dan Hambalang?
Status Cegah Mahfud Suroso, Saksi Kunci Hambalang

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Demokrat Kasihani Anas Urbaningrum, Sebut Jadi Korban Adu Domba Kubu Moeldoko dan PKN

13 April 2023

Anas Urbaningrum disambut kerabat dan simpatisan saat berpidato di luar Lapas Sukamiskin, Bandung, Selasa, 11 April 2023. Mantan Ketua Umum Partai Demokrat hari ini bebas bersyarat setelah menjalani hukuman selama 9 tahun 3 bulan terkait proyek Hambalang. TEMPO/Prima mulia
Demokrat Kasihani Anas Urbaningrum, Sebut Jadi Korban Adu Domba Kubu Moeldoko dan PKN

Politikus Demokrat Herman Khaeron menilai pidato Anas Urbaningrum lebih cenderung mengarahkan pada politik persahabatan, alih-alih politik permusuhan.


Pengembangan Kawasan Olahraga Hambalang Terganjal Masalah Hukum

17 Maret 2021

Kondisi  bangunan wisma atlet yang terbengkalai di Desa Hambalang, Bogor, 19 Maret 2016. Proyek wisma atlet dengan anggaran Rp 1,17 triliun ini dinilai telah merugikan negara Rp 461 miliar akibat kasus korupsi. TEMPO/Lazyra Amadea Hidayat
Pengembangan Kawasan Olahraga Hambalang Terganjal Masalah Hukum

Menpora Zainuddin Amali merespons kemungkinan Kawasan Olahraga Hambalang sebagai lokasi pemusatan latihan nasional.


KPK Beri Lampu Hijau Pembangunan Hambalang Dilanjutkan, tapi ...

21 Juli 2020

Kanan-kiri: Presiden Joko Widodo, Menpora Imam Nachrowi, Johan Budi, dan Menteri PU Basuki Adimulyono meninjau kondisi sejumlah bangunan wisma atlet yang terbengkalai di Desa Hambalang, Bogor, 18 Maret 2016. Proyek yang rencananya digunakan untuk para atlet ini terhenti akibat kasus korupsi Rp 1,2 Triliun. TEMPO/Lazyra Amadea Hidayat
KPK Beri Lampu Hijau Pembangunan Hambalang Dilanjutkan, tapi ...

Pembangunan proyek Hambalang sebagai lokasi pelatnas sudah mendapat lampu hijau dari KPK untuk dilanjutkan, namun terkendala wabah Covid-19.


Menpora Susun Grand Design Olahraga, Akan Lahirkan Zohri Baru

27 Mei 2020

Atlet Indonesia membawa bendera Merah Putih setelah bertanding dalam babak final lari estafet 4 x 100 meter putra di Gelora Bung Karno, Senayan, Jakarta, Kamis, 30 Agustus 2018. Tim estafet putra Indonesia beranggota Fadlin, Lalu Muhammad Zohri, Eko Rimbawan, dan Bayu Kertanegara. TEMPO/Subekti
Menpora Susun Grand Design Olahraga, Akan Lahirkan Zohri Baru

Kemenpora sedang menyusun Grand Design Olahraga Nasional untuk menghasilkan atlet berprestasi secara sistematik


SBY: Saya Menahan Emosi Difitnah Soal Century dan Hambalang

11 November 2018

Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono memberikan pembekalan kepada pembekalan calon legislatif DPR RI Partai Demokrat di Hotel Sultan, Jalan Gatot Subroto, Jakarta, pada Sabtu, 10 November 2018. TEMPO/Francisca Christy Rosana
SBY: Saya Menahan Emosi Difitnah Soal Century dan Hambalang

Curahan hati ini diungkapkan SBY saat menutup pembekalan calon anggota legislatif Partai Demokrat yang sudah berlangsung sejak kemarin.


Ajukan PK, Anas Urbaningrum Minta Divonis Bebas

12 Juli 2018

Mantan Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum sebelum sidang Peninjauan Kembali (PK) atas vonis 14 tahun penjara kepada dirinya di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, 24 Mei 2018. TEMPO/M Rosseno Aji
Ajukan PK, Anas Urbaningrum Minta Divonis Bebas

Bekas Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum meminta divonis bebas lewat permohonan PK dalam kasus Hambalang.


Ajukan PK, Anas Urbaningrum Gunakan Empat Novum Ini

24 Mei 2018

Anas Urbaningrum menjalani sidang di pengadilan Tipikor, Jakarta, 18 September 2014. TEMPO/Eko Siswono
Ajukan PK, Anas Urbaningrum Gunakan Empat Novum Ini

Dalam peninjauan kembali atau PK tersebut, Anas Urbaningrum mengajukan empat bukti baru atau novum.


Jalani Hukuman 3,5 Tahun, Choel Dikirim ke Penjara Sukamiskin

21 Juli 2017

Terdakwa kasus korupsi proyek Hambalang, Andi Zulkarnaen Mallarangeng alias Choel Mallarangeng menjalani sidang pembacaan putusan di Pengadilan Tipikor Jakarta, 6 Juli 2017. Majelis Hakim memvonis tiga tahun enam bulan penjara. ANTARA/Hafidz Mubarak A
Jalani Hukuman 3,5 Tahun, Choel Dikirim ke Penjara Sukamiskin

Choel Mallarangeng akan menjalani hukumannya selama 3,5 tahun penjara di Lapas Sukamiskin, Bandung.


Setelah Bebas, Andi Mallarangeng Kembali ke Demokrat Bantu SBY  

20 Juli 2017

Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Alfian Mallarangeng melakoni sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan di Pengadilan Tipikor Jakarta (10/3). ANTARA FOTO/Wahyu Putro A.
Setelah Bebas, Andi Mallarangeng Kembali ke Demokrat Bantu SBY  

Selain kembali bergabung dengan Partai Demokrat dan membantu SBY, Andi Mallarangeng berencana kembali mengajar di kampus.


Andi Alifian Malarangeng Hari Ini Bebas Murni

19 Juli 2017

Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga, Andi Alfian Mallarangeng. TEMPO/Dhemas Reviyanto
Andi Alifian Malarangeng Hari Ini Bebas Murni

Andi Mallarangeng terpidana kasus korupsi Hambalang telah dinyatakan bebas murni, mulai hari ini.