TEMPO.CO , Jakarta:Dewan Perwakilan Rakyat menuding panitia seleksi calon Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan kecolongan saat memilih nama-nama calon yang diusulkan. Menurut Ketua Komisi Keuangan dan Perbankan DPR Harry Azhar Azis, saat seleksi dilakukan, panitia tidak memperhatikan kewajaran rekening calon komisioner. Panitia yang diketuai Menteri Keuangan Agus Martowardojo ini juga tidak melibatkan Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) saat menelusuri rekening calon komisioner.
Agar tidak kecolongan lagi, Dewan akan meminta pendapat sejumlah lembaga terkait agar calon yang terpilih memiliki rekam jejak yang bersih. Ia juga menegaskan calon yang memiliki transaksi mencurigakan belum bisa dipastikan terindikasi pidana.
Dalam laporannya kepada Dewan, Selasa malam lalu, PPATK menyatakan ada dua calon komisioner yang diduga memiliki transaksi mencurigakan. Meskipun namanya tak disebutkan, menurut Harry, kedua calon tersebut melakukan transaksi di atas Rp 500 juta. "Jika ditemukan indikasi pidana setelah calon tersebut terpilih, mereka harus mundur dari jabatannya," kata politikus Partai Golkar ini.
Pengamat pasar modal, Yanuar Rizki, mengatakan proses seleksi calon komisioner tidak optimal karena tidak menelisik soal rekening. "OJK ini nanti menjadi lembaga super power, seharusnya kapasitas calon sudah teruji," katanya kemarin.
Bila terpilih, calon komisioner harus mampu melepas transaksi keuangan agar benar-benar independen. Masalah independensi sejak awal harus dibuktikan kepada publik bahwa calon tersebut tidak berpotensi dan terindikasi korupsi.
Dia juga meminta PPATK berani menyebutkan calon yang terlibat transaksi mencurigakan. Tujuannya, agar publik bisa menilai kualitas calon. Jika tidak, ia khawatir akan terjadi kesepakatan terselubung antara PPATK dan DPR yang berujung pada utang budi politik.
Menteri Keuangan Agus Martowardojo menyatakan telah mengklarifikasi transaksi mencurigakan calon Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan. Klarifikasi dilakukan terhadap 21 nama yang diajukan sebelumnya oleh panitia seleksi. "Ada kemungkinan Presiden (Susilo Bambang Yudhoyono) akan melakukan evaluasi. Informasi sudah kami peroleh, sudah kami klarifikasi kepada yang bersangkutan," katanya di kompleks Parlemen Senayan kemarin.
Ketika ditemui di gedung DPR, Selasa malam lalu, Wakil Ketua Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan Agus Santoso menolak membeberkan hasil rapat tertutup dengan Dewan tersebut. Ia menyatakan PPATK masih menyelidiki transaksi tersebut dan prosesnya tidak boleh diketahui oleh publik.
Uji kelayakan dan kepatutan akan dilakukan pada 7 hingga 14 Juni. Setelah proses lobi, Komisi Keuangan akan memilih tujuh nama atau tidak sama sekali. Jika tidak ada nama yang terpilih, ke-14 calon itu akan dikembalikan kepada presiden.
Koordinator Indonesia Corruption Watch, Danang Widyoko, mengatakan calon komisioner seharusnya memiliki kompetensi dan integritas yang tinggi. "Jangan menjadikan OJK sebagai panti jompo," ujarnya saat dihubungi kemarin.
Dewan sebaiknya memilih calon yang berusia muda. Bila calon yang lolos berusia lanjut, harus dipastikan bisa bertanggung jawab secara fisik terhadap posisi yang diembannya. Kemarin, Badan Intelijen Negara juga menyampaikan laporan dalam rapat tertutup dengan Dewan. Menurut Harry, BIN menyatakan ada beberapa calon yang tak jujur melaporkan keuangannya. "Ada yang terindikasi memanfaatkan jabatan," ujarnya.
Sementara itu, Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia berharap Otoritas Jasa Keuangan semestinya menjadi tempat pengaduan bagi konsumen. "Konsumen bisa diberi kemudahan akses untuk mengadu," ujar ketua YLKI Sudaryatmo kemarin.
AKBAR TRI KURNIAWAN | ROSALINA | ANDI PERDANA | SUNDARI | DEWI RINA
Berita Terkait
Lima Langkah Hemat BBM Nasional ala SBY
SBY: Pemerintah dan BUMN Berilah Contoh Hemat BBM
Lippo Grup Bangun Mega Proyek Senilai US$ 1,2 Miliar
Dilanda Gonjang Ganjing, Rupiah Sempat Tembus 9.600
Dow Jones Naik 125 Poin, Facebook Jatuh 9,6 Persen
Tambah Kandang Ayam, Sierad Pinjam Duit Rp 417,8 M
Jalur Kereta Cirebon-Brebes Rampung Tahun Ini
Erajaya Beli Merk Jual Ibox US$ 18 juta