TEMPO.CO, Jakarta - Tersangka kasus suap cek pelawat dalam pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia 2004, Miranda Swaray Goeltom, mengaku bakal memenuhi panggilan pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi hari ini. Ia menyatakan tak gentar bila pemeriksaannya kali ini bakal berakhir dengan penahanan. “Saya siap,” katanya melalui pesan pendek kepada Tempo, Kamis 31 Mei 2012.
Pemanggilan ini adalah yang pertama sejak Miranda ditetapkan sebagai tersangka pada 26 Januari 2012.
Menurut sumber Tempo di KPK, penahanan Miranda tinggal menunggu waktu, bergantung pada strategi penyidikan. Soalnya, bukti-bukti yang menguatkan tuduhan terhadap bekas Pelaksana Tugas Gubernur BI itu sudah cukup. Pimpinan KPK pun sudah sepakat akan segera melakukan penahanan. "Kalau waktunya sudah sesuai besok (hari ini), ya, kemungkinan besok (hari ini) ditahan," ujarnya Kamis 31 Mei 2012.
Dia mengatakan, Miranda selama ini cukup kooperatif. Namun, kata pejabat KPK itu, "Semua (tersangka) pasti berakhir di tahanan."
Juru bicara KPK, Johan Budi S.P., mengaku belum tahu apakah Miranda akan langsung dijebloskan ke tahanan atau tidak seusai pemeriksaan hari ini. “Yang jelas, Ibu MSG akan diperiksa sebagai tersangka,” katanya.
Miranda, kata Johan, diduga bekerja sama dengan Nunun Nurbaetie, terpidana kasus yang sama, untuk menyuap anggota DPR. Tujuannya demi kemenangan Miranda sebagai deputi gubernur senior.
TRI SUHARMAN | RAFIKA AULIA | AGUSSUP
Berita Terkait:
Empat Tanda pada Miranda
Miranda Diminta Beberkan Sponsornya
Petinggi Artha Graha Dipanggil KPK
KPK Mengorek Seputar Terpilihnya Miranda Goeltom
Arie Malangjudo Diperiksa Sebagai Saksi Miranda
Panggil Miranda, KPK Telusuri Sponsor Cek Pelawat
Saksi Miranda Diperiksa KPK di Medan
Vonis Nunun Jadi Alat KPK Dalami Peran Miranda