TEMPO.CO, KUALA LUMPUR - Ketua DPR Marzuki Alie menepis anggapan kalau institusinya menjadi batu sandungan bagi terealisasinya pembangunan gedung baru Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Ditemui wartawan di Kuala Lumpur setelah mengadakan kunjungan resmi ke gedung parlemen Malaysia hari ini, Senin 25 Juni 2012, Marzuki meminta semua pihak tidak emosional dalam masalah ini.
“Jangan emosional, seolah DPR menghambat pembangunan gedung KPK" kata Marzuki menegaskan. "DPR tak pernah menghambat” Menurut Marzuki, jika ada kebuntuan komunikasi antara KPK dengan Komisi Hukum DPR, ia menyarankan KPK mengadakan rapat konsultasi dengan pimpinan DPR.
“Saya sarankan KPK buat surat permohonan kepada pimpinan DPR untuk membuat rapat konsultasi agar kebuntuan komunikasi dapat segera teratasi” kata Marzuki
Sebelumnya, pembangunan gedung baru KPK senilai Rp 166 miliar tak kunjung dikabulkan oleh Komisi III DPR RI yang membidangi komisi tersebut. Padahal, kondisi kantor KPK di bilangan Kuningan, Jakarta Selatan, tersebut dianggap tak mampu mendukung kegiatan pegawainya yang berjumlah sekitar 750 orang.
Anggaran tersebut masih diberi tanda bintang oleh Dewan sehingga belum bisa disalurkan oleh Kementerian Keuangan kepada KPK. Akibat dana yang tak kunjung turun, pimpinan KPK pun sempat curhat dan berkeinginan untuk meminta sumbangan dari masyarakat untuk gedung baru itu.
MASRUR
Berita terkait
KPK Berharap DPR Kabulkan Anggaran Gedung Baru
KPK Kaji Mekanisme Sumbangan untuk Gedung Baru
Anggaran Gedung Baru KPK Dibahas Malam Ini
Soal Gedung KPK, DPR Ternyata Tak Satu Suara