TEMPO.CO, Jakarta - Inspektur Jenderal Kementerian Kesehatan, Yudhi Prayudha Ishak Djuarsa, mengatakan kelanjutan nasib proyek pembangunan pabrik vaksin flu burung saat ini belum dapat ditentukan. Nasib proyek tersebut baru akan ditentukan setelah ada kajian dari tim independen dua bulan lagi. “Tim independen tersebut ditargetkan selesai melakukan kajian pada September 2012,” katanya saat ditemui Tempo di kantornya, Selasa 26 Juni 2012.
Menurut Yudhi, dari kajian tim independen itu baru bisa ditentukan apakah proyek akan dilanjutkan atau tidak. “Akan dilihat proyek ini feasible atau tidak, apakah barangnya bisa dipakai, siapa yang kemudian akan mengelola,” ujarnya.
Proyek yang dijadwalkan selesai pada Desember 2011 ini telah dihentikan sejak Mei 2011, saat Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan adanya dugaan penyimpangan. Hasil audit BPK menyebutkan potensi kerugian negara mencapai Rp 693 miliar.
Badan Pemeriksa Keuangan menemukan adanya kerja sama yang tidak sehat antara kementerian dan pemenang tender proyek senilai Rp 1,3 triliun ini. Adapun pemenang tender adalah PT Anugrah Nusantara milik terpidana kasus korupsi Wisma Atlet Jakabaring, Muhammad Nazaruddin.
Dalam rapat kerja dengan Komisi Kesehatan Dewan Perwakilan Rakyat kemarin, Menteri Kesehatan Nafsiah Mboi menyatakan telah membentuk tim independen untuk mengkaji proyek tersebut. Tim ini di bawah koordinator Badan Penelitian dan Pengembangan (Litbang) Kemenkes. Adapun pelaksananya merupakan tim independen yang berasal dari beberapa kementerian seperti BUMN, Kemenristek, BPOM, Kementerian Pekerjaan Umum, Komnas Zoonis, serta Komisi Nasional Pengkajian dan Penelitian.
GADI MAKITAN
Baca juga
TNI AU Siapkan Santunan Korban Fokker
Tim Independen Periksa Proyek Vaksin Flu Burung
Anggota Dewan Tak Percaya Kondom Kurangi AIDS