TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum akhirnya memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi pagi ini, Rabu, 27 Juni 2012. Namun, kepada resepsionis KPK, mantan Ketua Umum Himpunan Mahasiswa Islam ini mengatakan bahwa dia sudah menjadi 'identitas' sehingga merasa tak perlu menyerahkan satu pun kartu identitas. Bahkan Anas juga tidak mengisi buku tamu.
Biasanya, setiap saksi maupun terperiksa yang mendatangi kantor KPK harus memperlihatkan kartu identitas, seperti kartu tanda penduduk atau surat izin mengemudi. Identitas ini dititipkan di resepsionis, kemudian ditukar dengan identitas pengunjung berwarna merah.
Anas mendatangi kantor KPK sekitar pukul 10.00 WIB. Dengan setelan batik cokelat dan celana kain hitam, dia melangkah santai. Tidak lupa Anas memakai kacamata berwarna bening. Sesekali dia juga melempar senyum ke arah wartawan.
Ketua KPK Abraham Samad mengatakan pihaknya memeriksa Anas karena keterangannya dibutuhkan. Anas membenarkan permintaan keterangan tersebut.
Dalam proyek Hambalang, nama Anas disebut-sebut terlibat. Mantan Bendahara Umum Demokrat Muhammad Nazaruddin mengungkapkan peran Anas sejak perencanaan proyek senilai Rp 1,2 triliun itu pada akhir 2009 sampai penentuan pemenang tender proyek, yakni PT Adhi Karya-PT Wijaya Karya.
Menurut Nazaruddin, Anas menerima uang tanda terima kasih dari PT Adhi Karya sebesar Rp 50 miliar untuk pemenangan Anas sebagai Ketua Umum Partai Demokrat dalam kongres di Bandung pada Mei 2010. Ada juga uang Rp 50 miliar yang mengalir ke Kementerian Pemuda dan Olahraga dan ke Dewan Perwakilan Rakyat. Anas juga disebut terlibat dalam penerbitan sertifikat Hambalang.
RUSMAN PARAQBUEQ
Berita lain:
Anas Berterima Kasih kepada KPK
Andi Mallarangeng: Anas Tak Perlu Mundur
Diantar Kader Demokrat, Anas Penuhi Panggilan KPK
Anas Diperiksa Sebagai Saksi di Kasus Hambalang
Butet: Terbukti pun, Anas Tak Bakal Digantung