TEMPO.CO, Jakarta - Penyidik Subdirektorat Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Kepolisian Daerah Metro Jaya dan Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Palembang menangkap satu lagi tersangka jaringan perampok nasabah bank kelompok Hari cs. Tersangka tersebut adalah Muslim alias Guru, 42 tahun, yang masuk Daftar Pencarian Orang (DPO). Dia ditangkap pada 30 Juni 2012 di kawasan Kertapati, Palembang.
"Guru yang mempunyai ide untuk melakukan perampokan. Dia sekaligus juga eksekutor," kata Kepala Subdirektorat Umum Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Helmy Santika, Selasa 3 Juli 2012.
Guru, kata Helmy, terlibat dalam pencurian di SPBU Jalan Boulevard Barat Kelapa Gading Jakarta Utara pada Senin, 5 Maret 2012. Guru bersama dengan Hari Chandra, Mulyadi alias Yadi, dan Anton menggasak uang tunai senilai Rp 90 juta serta telepon genggam Blackberry Bold 9000. Dari hasil pencurian itu, tersangka Mulyadi mendapat Rp 20 juta, Anton Rp 15 juta, dan Hari Rp 25 juta. "Guru dapat Rp 30 juta," ucap Helmy.
Guru juga terlibat dalam perampokan di kawasan Bungur, Cempaka Putih, Jakarta Pusat, dan di daerah Kemayoran, Jakarta Pusat.
Guru, yang mengajar sekolah dasar di Palembang, sebelumnya pernah menjalani hukuman selama lima bulan di Lembaga pemasyarakatan Merdeka, Palembang, pada 2002. "Dia residivis untuk kasus pencurian rumah kosong," kata Helmy.
Sebelumnya, Polda telah menangkap lima dari enam tersangka perampok nasabah bank. Mereka adalah Anton, Edy alias Yadi, AT, Hari, dan Doni. Satu tersangka, yaitu Rizky, tewas tertembak karena melawan saat hendak ditangkap.
ADITYA BUDIMAN
Berita Terpopuler
Korban Pembunuhan di Motel Ternyata Mahasiswi
Pembunuh Perempuan di Motel Ditangkap
Penyebab Ormas Sering Bertikai Menurut Polisi
Palsukan Surat Tanah, Kepala Desa Ditangkap
Ratusan Pedagang Pasar Ciawi Demo Tolak Minimarket
Perampok Minimarket Beraksi di Mampang