TEMPO.CO, Jakarta - Sedikit demi sedikit Komisi Pemberantasan Korupsi mulai dapat mengurai asal-usul dugaan penggelembungan dana proyek gedung olahraga di Bukit Hambalang, Sentul, Bogor.
Busyro Muqoddas, Wakil Ketua KPK, menyatakan indikasinya berada pada peningkatan dana pembebasan lahan serta pengadaan barang. ”Ada keanehan jelas pada peningkatan dana pembebasan lahan serta pengadaan barang. Di situlah indikasinya," kata Busyro saat diwawancarai dalam perjalanan ke lokasi kegiatan lokakarya wartawan di Tanjung Lesung, Banten, Jumat, 13 Juli 2012.
Busyro menuturkan, dana pengadaan lahan mengalami peningkatan drastis dari Rp 100 miliar, kemudian Rp 200 miliar, dan berakhir menjadi Rp 1,2 triliun. Begitu pula dengan pengadaan barang dari Rp 1,4 triliun menjadi Rp 2,5 triliun.
Meskipun demikian, Busyro belum menjelaskan secara detail letak dugaan penggelembungan dari peningkatan dana dua pos anggaran secara drastis tersebut. Ia menyatakan lembaganya masih terus memperdalam penelusurannya. ”Salah satu bentuk pendalaman itu dengan memeriksa Wakil Menteri Keuangan (Ani Ratnawaty) pada Kamis lalu,” ujar dia.
Proyek Hambalang dikerjakan PT Adhi Karya sejak 2010. Dalam proyek ini, Adhi Karya memegang 70 persen pengerjaan, sisanya digarap PT Wijaya Karya. Sengkarut Hambalang mengemuka pertama kali dari pernyataan M. Nazaruddin, bekas Bendahara Umum Partai Demokrat. Ia menuduh Ketua Umum Demokrat Anas Urbaningrum mengambil dana dari proyek itu sebesar Rp 50 miliar pada Januari 2010. Anas dituding memakai duit itu untuk membiayai pemenangan dirinya saat merebut kursi ketua umum dalam Kongres Demokrat di Bandung, Mei 2011. Anas berkali-kali membantah tudingan ini.
Sumber di KPK menyatakan, ada dua pejabat Kementerian Pemuda dan Olahraga yang dibidik menjadi tersangka pertama dalam kasus ini. Mereka adalah Kepala Biro Perencanaan Deddy Kusdinar serta Kepala Bidang Evaluasi dan Diseminasi Wisler Manalu.
Meskipun tak menyebutkan hasil pemeriksaan Wakil Menteri Ani, Busyro mengatakan, penjelasan Ani membuat lembaganya berkesimpulan bahwa penyelidikan kasus Hambalang harus lebih diperluas dan diperdalam lagi. Sehingga kemungkinan adanya ekspose atau pemaparan kasus yang dijadwalkan hari ini batal. ”Kami akan kembali memanggil saksi-saksi pekan depan," kata Busyro. Namun, dia menolak menyebutkan identitas saksi tersebut.
TRI SUHARMAN
Berita Terpopuler:
Foke Tidak Angkat Telepon dari Jokowi?
Jokowi Dituding Khianati Warga Solo
Jokowi Unggul Karena Ilmu ''Kebatinan''
Pilkada DKI Digugat ke MK, Jokowi Bisa Menang 1 Putaran
Asal Muasal Kotak-Kotak ala Jokowi-Ahok
Demokrat: Foke Kalah Karena Warga Berlibur
Jokowi Menang, Taufik Kiemas Kembali Sentil Mega
Ameri Ichinose, Bintang Porno Kekasih Kagawa
John Kei Terancam Hukuman Mati