TEMPO.CO, Tangerang - Kejaksaan Negeri Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, Banten, memusnahkan barang bukti berupa narkotik, uang palsu, cakram padat yang merupakan hasil kejahatan selama 2012 ini. Pemusnahan dilakukan dengan cara dibakar di halaman Kantor Kejari Tigaraksa, Rabu, 18 Agustus 2012.
“Barang bukti yang dimusnahkan adalah bukti kejahatan hasil dari putusan pengadilan,” ujar Kepala Kejaksaan Negeri Tigaraksa, Samsuri.
Adapun barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari ganja seberat 11.554,7255 gram dari 67 perkara; sabu-sabu seberat 23,604 dari 15 perkara; ekstasi 410 butir; loyang stainless isi adonan atau padatan hijau narkotik terberat 7.386,400 gram ganja dan 0,0024 gram sabu.
Selain itu, ada juga cakram padat berupa DVD PlayStation sebanyak 23 ribu keping, uang palsu pecahan 100 dolar Amerika sebanyak 1.737 lembar, 71 lembar dolar Singapura pecahan 10 ribu dolar, 600 lembar dolar Brasil pecahan 500 dolar; black dolar Amerika 2 lembar pecahan 100 dolar Amerika; 1 buah kotak kontainer yang berisi kertas hitam, rupiah 250 lembar pecahan 50 ribu sejumlah Rp 9,5 juta, serta 25 lembar pecahan Rp 100 ribu sejumlah Rp 2,5 juta.
Selanjutnya benda-benda lain yang digunakan sebagai alat kejahatan seperti kunci letter T, pakaian, golok, kertas, dan lainnya sebanyak 1.042 buah.
Kepolisian Resor Kota Tangerang juga memusnahkan barang bukti kejahatan, Selasa 17 Juli 2012, yakni belasan ribu botol minuman keras hasil sitaan dari razia polsek-polsek yang ada di wilayah tersebut. Pemusnahan ini dilakukan untuk menyambut bulan puasa yang tinggal beberapa hari lagi.
”Agar memberikan rasa aman dan nyaman bagi umat Islam yang melaksanakan ibadah di bulan suci," kata Kapolres Kota Tangerang, Komisaris Besar Bambang Priyo Andogo.
Sebanyak 15.000 botol dan 10 jeriken minuman keras (miras) berbagai merek dan golongan dimusnahkan dengan cara dihancurkan menggunakan alat berat. Selain minuman keras, juga dimusnahkan barang sitaan lainnya seperi petasan dan VCD bajakan di halaman Polres Kota Tangerang, Tigaraksa, Kabupaten Tangerang.
Bambang mengatakan aneka miras dan sejumlah barang yang dimusnahkan merupakan hasil razia yang dilakukan seluruh polsek menjelang Ramadan yang dimulai awal Juli lalu. Razia minuman keras dilakukan menjelang Ramadan, bertujuan untuk mengantisipasi adanya aksi sweeping organisasi massa.
JONIANSYAH
Berita Terpopuler:
Jokowi-Ahok Terima 40 Juta Dolar dari Vatikan?
Juara American Idol Terpesona Indonesian Idol
Pemain Muda Indonesia Ini Dipuji Mirip Xavi
Misteri Terjawab, Wanita Itu Istri Jong Un
Demi Tujuan Ini, Sultan Rela Tinggalkan Golkar
Dianggap Aneh, 7 Olahraga Ini Dihapus di Olimpiade
Kalah Hitung Manual, Ini Komentar Tim Foke
Warisan Abadi Marissa Mayer di Google
100 Persen Warga Tionghoa Pilih Jokowi-Ahok
Marissa Mayer Hamil 5 Bulan Saat Dipinang Yahoo!