TEMPO.CO, Surabaya - Meski pendaftaran peserta pemilu sudah mulai dibuka sejak hari ini, 10 Agustus 2012, namun lembaga Badan Pengawasan Pemilu (Basawlu) Jawa Timur belum bergerak sama sekali. Bahkan, Bawaslu belum dibentuk karena ternyata baru akan membuka pendaftaran calon anggota Bawaslu pada Senin 13 Agustus 2012 mendatang.
Sekretaris Panitia Seleksi Bawaslu, Suko Widodo, mengatakan pendaftaran calon anggota pengawas akan dibuka tanggal 13 Agustus hingga 28 Agustus. "Kami akan pilih 12 orang, nanti enam orang di antaranya akan ditetapkan sebagai anggota Bawaslu provinsi, dan sisanya sebagai cadangan," kata Suko Widodo, Jumat, 10 Agutustus 2012.
Para calon selanjutnya akan mengikuti seleksi tertulis pada 5 September, dilanjutkan tes kesehatan pada 6 September, dan psikotes pada 7 September. Hasil tes akan diumumkan pada 10 september untuk selanjutnya pada tanggal 11 september dilakukan wawancara oleh tim seleksi. Hasil dari wawancara akan diumumkan pada tanggal 14 September untuk selanjutnya dikukuhkan saat itu juga enam orang anggota Bawaslu Provinsi.
"Beda dengan seleksi panwas, kalau Bawaslu kali ini sama sekali tak melibatkan DPRD, jadi murni wewenang tim seleksi," kata pakar komunikasi politik Universitas Airlangga Surabaya ini. Selain itu, Bawaslu kali ini masa kerjanya hingga lima tahun, tidak seperti Panwaslu yang hanya tiga bulan.
Suko menambahkan seleksi Bawaslu terlambat karena tim seleksi sendiri baru terbentuk pada 27 Juli lalu. Tim seleksi Bawaslu terdiri dari Hotman Siahaan sebagai ketua, Suko Widodo sekretaris, lantas tiga anggota seleksi yaitu Ahmad Zainuri dari Universitas Muhammadiyah Sidoarjo, Siti Dalila Candra dari IAIN Sunan Ampel Surabaya, serta Muzaki dari Universitas Brawijaya.
Anggota Bawaslu Pusat, Daniel Zuhron membantah pembentukan Bawaslu telat dari rangkaian jadwal pemilihan umum. "Bawas provinsi terbentuk bulan September, padahal verifikasi faktual partai politik di tingkat provinsi itu baru jalan sekitar Oktober," kata Daniel.
Karenanya, pembentukan bawaslu dipastikan tetap akan sejalan dengan agenda pemilu. Jika bawas telah terbentuk, secara langsung badan pengawas ini akan langsung ikut masuk kedalam proses tahapan pemilu.
FATKHURROHMAN TAUFIQ
Berita nusa lainnya:
Penembak Anggota TNI Gunakan Senjata Rakitan
Tuntutan Ringan Polisi Koboi Mengecewakan
Ada Artefak Kuno di Bawah Kantor Jokowi
Alex Noerdin Tak Mau Bicara soal Ogan Ilir
Biawak Nyasar ke Ruangan Wakil Bupati Gowa