TEMPO.CO, Jakarta: Menteri Keuangan Agus Martowardojo mengaku sudah menyiapkan enam langkah untuk meningkatkan penerimaan negara dari sektor pajak pada 2013 mendatang. Keenam langkah ini diperlukan untuk mencapai target penerimaan dari sektor perpajakan sebesar Rp 1.178,9 triliun. Angka tersebut naik 16 persen dibandingkan tahun ini.
Keenam langkah itu adalah : (1) penyesuaian kebijakan penggalian potensi pajak atas sektor unggulan. Penyesuaian ini antara lain bakal melibatkan aktivitas pemantapan tugas pokok dan fungsi Kantor Pelayanan Pajak dan jasa lembaga surveyor.
(2) Pengembangangan satuan/unit quality insurance untuk perbaikan kualitas pemeriksaan dan penyidikan perpajakan. Selanjutnya, (3) optimalisasi tekonologi informasi seperti pengintegrasian sistem informasi Direktorat Pajak dengan program reformasi administrasi pajak Indonesia atau pemanfaatan aplikasi dashboard penerimaan pajak.
(4) Penyempurnaan program sensus pajak nasional serta pengintegrasiannya dengan program lain yang berbasis pajak. (5) Penyempurnaan aspek perpajakan internasional dan (6) penguatan infrastruktur penerimaan pajak dengan memanfaatkan sinkronisasi sistem kliring nasional antara Bank Indonesia dengan Modul Penerimaan Negara.
Menteri Agus menjelaskan bahwa target penerimaan pajak akan berasal dari pajak dalam negeri sebesar Rp1.120,7 triliun dan penerimaan pajak perdagangan internasional sebesar Rp 58,2 triliun. Penerimaan pajak dalam negeri akan berasal dari penerimaan pajak penghasilan sebesar Rp 574,3 triliun, pajak pertambahan nilai sebesar Rp 423,7 triliun, pajak bumi dan bangunan Rp 27,3 triliun, cukai sebesar Rp89 triliun, dan pajak lainnya sebesar Rp 6,3 triliun.
Penerimaan pajak penghasilan akan berasal dari sektor migas sebesar Rp 67,4 triliun dan sektor non migas sebesar Rp 506,9 triliun. Sedangkan penerimaan pajak dari perdagangan internasional terdiri dari penerimaan bea masuk sebesar Rp 26,5 triliun dan bea keluar sebesar Rp 31,7 triliun.
ISTMAN MP
Berita Terpopuler:
KPK Beraksi, Wakil Ketua PN Semarang Menangis
Hakim yang Ditangkap KPK Ternyata Makelar Kasus
Hakim Kartini Sudah Bebaskan 5 Koruptor
Perilaku Hakim Kartini Dinilai Tak Pantas
Pegawai Taman Safari Tewas Diterkam Harimau
TKI di Belanda: Kami Belum Merdeka
"Tidur" dengan Lima Muridnya, Wanita Ini Dipenjara
Perusahaan yang Paling Ditakuti Google
Van Persie Resmi Berseragam Manchester United
Hakim Tipikor Semarang Disuap Rp 150 Juta