TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi meminta Kepala Akademi Kepolisian Inspektur Jenderal Djoko Susilo kooperatif jika dipanggil untuk dimintai keterangan dalam kasus korupsi pengadaan alat uji surat izin mengemudi. "Saya ingin mengatakan, dalam konteks pemeriksaan simulator, harus dijalani," kata Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto di kantornya, Kamis, 23 Agustus 2012.
Wakil Ketua KPK Busyro Muqqodas sebelumnya mengungkapkan rencana KPK untuk memeriksa Djoko Susilo setelah Lebaran. Jika bukti dan kesaksian cukup, kata Busyro, KPK juga berencana menahan mantan Kepala Korps Lalu Lintas Mabes Polri itu.
Pernyataan Busyro menuai kecaman dari kuasa hukum Djoko Susilo, Friedrich Yunadi. Menurut Friedrich, kliennya tak akan memenuhi panggilan pemeriksaan KPK. Karena, Djoko yang berstatus tersangka telah diperiksa Badan Reserse Kriminal Markas Besar Kepolisian. Kuasa hukum menilai Djoko tak bisa diperiksa dua lembaga hukum untuk kasus yang sama.
Bambang mengaku belum tahu kapan Djoko akan dipanggil penyidik. Hari ini, kata dia, Pimpinan KPK baru akan melakukan diskusi dengan penyidik terkait kasus tersebut, termasuk jadwal pemeriksaan terhadap sejumlah pihak. Diskusi akan menentukan langkah yang akan dilakukan KPK ke depannya. "Pasti (ada pemeriksaan) minggu depan. Kalau minggu ini, kami evaluasi dulu semua," ujarnya.
Kepolisian telah menetapkan lima tersangka dalam kasus korupsi senilai Rp 196 miliar tersebut, yakni Pejabat Pembuat Komitmen Brigadir Jenderal Didik Poernomo, Panitia Lelang Ajun Komisaris Besar Teddy Rusmawan, Bendahara Korlantas Komisaris Legimo, Direktur Utama PT Citra Mandiri Metalindo Budi Santoso, dan Sukotjo Bambang, Direktur PT Inovasi Teknologi Indonesia. KPK juga telah menetapkan empat orang sebagai tersangka. Keempatnya adalah Didik, Sukotjo, Budi, dan Djoko Susilo.
ISMA SAVITRI
Berita Terpopuler
Banding KPK Vonis Nunun Ditolak
Uskup Jakarta Tahbiskan Tiga Imam
Sukotjo Ingin Suap ke Perwira Polisi Dibongkar
ICW: Hakim Karier Tipikor Belum Tentu Bersih
Aturan Pemilihan Kepala Daerah Serentak Disiapkan
Angka Kematian Bayi Baru Lahir di NTT Masih Tinggi
Ini Sebab Hakim Tipikor Mudah Main Proyek
Akhir Agustus, Demokrat Serahkan Berkas Partai
Perseteruan KPK-Polri Dinilai Resahkan Kejaksaan
Polisi Tewas Ditembak di Paniai