TEMPO.CO, Jakarta - Hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menegaskan tak akan terpengaruh oleh tekanan kelompok massa yang dipimpin Hercules. Hakim memastikan nasib John Kei dan kawan-kawannya dalam kasus pembunuhan terhadap bekas Direktur PT Sanex Steel, Tan Hari Tantono, ditentukan hanya berdasarkan fakta dan bukti-bukti dalam persidangan.
“Kami tak akan terpengaruh siapa pun," ujar hakim yang menjadi pengawas bidang pidana di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kasianus Telaumbanua, Jumat, 31 Agustus 2012. “Jika bersalah dihukum, jika tidak dibebaskan."
Kasianus menyatakan intervensi dari luar persidangan tidak akan mengubah persepsi majelis hakim yang memimpin sidang. Sebaliknya, terhadap kelompok-kelompok yang ada, dia meminta agar menghormati proses persidangan.
Kasianus menerima Hercules dan lima orang lainnya sebagai perwakilan dari ratusan massa yang datang berunjuk rasa ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Mereka menamakan diri Pemuda Republik Indonesia dan menuntut John Kei dihukum seberat mungkin.
Hercules menolak kehadiran dia dan kelompoknya di gedung pengadilan dan sebelumnya di kantor kejaksaan tinggi sebagai intervensi terhadap kasus hukum. "Kami lakukan ini damai dan tertib," ujar figur yang pernah terkenal dalam premanisme di Jakarta dan kini telibat dalam organisasi sayap sebuah partai politik.
Kelompok itu datang terkait dengan peristiwa berdarah memperebutkan jasa pengawalan terhadap sebuah bidang tanah kosong di Cengkareng, Jakarta Barat, Rabu lalu. Saat itu kelompok Hercules yang ada di lokasi tanah kosong itu mengaku diserang kelompok lain terkait kelompok pemuda asal Kei, Maluku.
Akibat bentrokan antara dua kelompok itu, satu orang tewas karena ditembak polisi.
ANDI PERDANA
Terpopuler:
DPRD Depok Pertanyakan Kebijakan Nur Mahmudi
Cemburu, Suami Aniaya Istri hingga Tewas
Jakarta Barat Pecahkan Rekor Ketupat Terbanyak
98 Orang Tersangka Insiden Kelompok Hercules - Kei
Hercules Berunjuk Rasa Anti-John Kei di Pengadilan
DKI Bantah Laporan PPATK Soal Korupsi
Keluarga Korban Tak Puas Vonis 15 tahun Bui Afriyani
Ratusan Polisi Amankan Sidang Vonis Afriyani
Lokasi SIM Keliling Hari Ini