TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi, Selasa, 4 September 2012, memeriksa Direktur Utama PT Yodya Karya, Muhammad Basir, sebagai saksi dalam kasus korupsi megaproyek pembangunan pusat olahraga nasional di Bukit Hambalang, Bogor, Jawa Barat.
Yodya adalah konsultan perencana proyek berbiaya total Rp 2,5 triliun tersebut. "Dia diperiksa karena penyidik membutuhkan keterangan yang bersangkutan," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Priharsa Nugraha, Selasa, 4 September 2012.
Proyek ini telah menetapkan Kepala Biro Keuangan dan Rumah Tangga Menteri Pemuda dan Olahraga, Deddy Kusdinar, sebagai tersangka. Dia adalah pejabat pembuat komitmen proyek yang dikerjakan secara tahun jamak (multi years) tersebut.
KPK menduga Deddy menyalahgunakan kewenangan dengan menggelembungkan anggaran proyek dengan sangkaan Pasal 2 ayat (1), Pasal 3 Undang-Undang Pemberantaan Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke satu Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.
Proyek kompleks atlet tersebut dikerjakan oleh PT Adhi Karya dan PT Wijaya Karya. Kemudian pengerjaannya disubkotrakkan kepada 17 perusahaan, di antaranya kepada PT Duta Sari Citralaras dan PT Global Daya Manunggal.
Rasuah ini pertama kali dibeberkan oleh mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin. Nazar menuding Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum dan Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Mallarangeng ikut terlibat.
Anas disebut menerima imbalan Rp 50 miliar yang digunakan untuk pemenangan kongres Demokrat di Bandung pada 2010. Adapun Andi mendapat Rp 20 miliar. Ada juga uang Rp 30 miliar yang mengalir ke Komisi X DPR. Namun, semua pihak yang dituduh Nazar membantahnya.
Priharsa mengatakan KPK juga menjadwalkan pemeriksaan rekanan proyek dari PT Adhi Karya, Dardi Gunawan. Baik Basir maupun Dardi belum diperoleh informasi mendatangi kantor KPK. Kemarin, KPK memanggil dua konsultan konstruksi, Aditya Gautama dan Malemteta Ginting. Namun, keduanya mangkir tanpa alasan.
Juru bicara KPK, Johan Budi Sapto Prabowo, mengatakan kasus tersebut tidak akan berhenti sampai pada Deddy Kusdinar. "KPK masih terus mengembangkan kasus ini," kata Johan.
Sumber Tempo mengatakan di samping pengadaan proyek, KPK juga mengusut dugaan permainan dalam proses pembebasan tanah proyek dan dugaan suap. Johan tidak menyangkal ataupun membenarkan informasi itu. "Ya, benar, KPK juga sedang melakukan penyelidikan, di samping pengadaannya," ujarnya.
RUSMAN PARAQBUEQ
Berita Terpopuler:
Kisah Kang Jalal Soal Syiah Indonesia (Bagian 6)
Andik Vermansyah Pindah Ke Liga Utama Amerika
Transaksi Gendut Para Politikus Senayan
Polisi Tahan Kuasa Hukum John Kei
Panwaslu: Iklan Televisi Jokowi Masuk Pelanggaran
Jarak Tempuh Sepeda Motor Bakal Dibatasi
Doberman Ikut Jaga Hillary Clinton di Jakarta
Scientology Seleksi Calon Istri Tom Cruise
Calo Penerimaan Pegawai Negeri Diungkap
Jangan Katakan Kalimat Ini ke Anak Anda