Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kamar Hartati Dijaga Bodyguard

image-gnews
Presiden Direktur PT. Hardaya Inti Plantation, Siti Hartati Murdaya, mengunjungi Kantor Redaksi Tempo di Velbak, Kebayoran, Jakarta pada Kamis (7/8). TEMPO/ Nita Dian
Presiden Direktur PT. Hardaya Inti Plantation, Siti Hartati Murdaya, mengunjungi Kantor Redaksi Tempo di Velbak, Kebayoran, Jakarta pada Kamis (7/8). TEMPO/ Nita Dian
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Hartati Murdaya, pengusaha yang juga tersangka dalam kasus suap Bupati Buol, masih dirawat di Rumah Sakit Medistra, Gatot Subroto, Jakarta Selatan, hingga Ahad, 9 September 2012. Informasi yang diperoleh Tempo, Hartati dirawat di kamar nomor 712.

Saat Tempo menyambangi RS Medistra, pintu kamar 712 tempat Hartati dirawat terlihat tertutup. Di pintu kayu dengan cat warna coklat dan dilengkapi kaca vertikal, tergantung tulisan "Mohon maaf, pasien tidak diperkenankan menerima tamu".

Ada dua orang yang berjaga persis di samping pintu kayu tersebut. Mereka berperawakan tinggi tegap dengan rambut agak cepak. Dua orang "bodyguard" ini sama-sama mengenakan batik lengan panjang berwarna coklat dan celana panjang berbahan kain warna hitam. Keduanya juga memegang alat komunikasi handie-talkie. Mereka ditemani seorang pria muda etnis Tionghoa.

"Mau kemana?" tanya salah seorang bodyguard tersebut sambil menghalangi pintu kamar Hartati. Ini ia lakukan setiap ada orang yang ingin masuk ke dalam kamar Hartati. Sang bodyguard enggan bicara banyak mengenai alasan penjagaan kamar. "Tidak ada apa-apa. Dijaga saja."

Tempo tak berhasil masuk ke dalam kamar Hartati. Kendati begitu, dari kaca vertikal di pintu kamar terlihat beberapa orang etnis Tionghoa berada di dalam kamar. Sosok Hartati tak bisa terlihat dari kaca tersebut. Beberapa orang dari etnis Tionghoa terlihat keluar-masuk kamar. Di sela itu, terlihat juga seorang pria berperawakan tinggi tegap mengenakan safari dan celana warna coklat mengantarkan pakaian ke dalam kamar.

Petugas informasi Rumah Sakit Medistra memastikan Hartati masih menjalani perawatan di sana. Tapi, ia enggan memberikan informasi ihwal lokasi persis kamar Hartati. "Kalau kamarnya, saya tidak bisa memberikan informasi," ujar petugas pria itu.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Hartati seharusnya diperiksa sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi, Jumat, 7 September 2012, kemarin. Namun, ia tak hadir dengan alasan dirawat di rumah sakit. Pengacara Hartati, Tumbur Simanjuntak, mengatakan kliennya mengalami kejang-kejang. Namun ia tak memerinci diagnosis dokter tentang penyakit Hartati.

KPK sudah menetapkan Hartati sebagai tersangka dalam kasus suap terhadap Amran Batalipu, Bupati Buol, Sulawesi Tengah, bersama dua stafnya: General Manager PT Hardaya Inti Plantation Yani Ansori dan Direktur Operasional PT Hardaya Gondo Sudjono Notohadi Susilo.

PRIHANDOKO



Berita Lainnya:
Cara Mudah Mencapai Puncak Menara Eiffel
Fasilitas buat Atlet PON Payah, buat Wartawan Wah
Foke: Parpol Islam Sudah Tak ''Terkotak-Kotak''
Gempa di Bogor, Puluhan Rumah Rusak
Polisi Kejar Pencopet Smartphone Menteri Amir
Misteri Wanita Bercadar di RS Polri
UI Bersih Kecewa Gumilar Maju Calon Rektor Lagi

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Siapa Pemilik JIEXPO, Tempat PDIP Peringati HUT ke-50?

9 Januari 2023

Ketua umum PDIP, Megawati Soekarnoputri didampingi Puan Maharani dan Prananda Prabowo meneriakan yel-yel usai penutupan Kongres V PDIP di Sanur, Denpasar, Bali, 10 Agustus 2019. Megawati Soekarnoputri mengumumkan dan melantik 27 orang pengurus DPP PDI Perjuangan periode 2019-2024. TEMP/Johannes P. Christo
Siapa Pemilik JIEXPO, Tempat PDIP Peringati HUT ke-50?

Pelaksanaan HUT Ke-50 PDIP awalnya akan digelar di GBK karena dianggap memiliki ikatan dengan partai. Namun dipindahkan ke JIEXPO.


Masyarakat dan Turis Antusias Lihat Prosesi Waisak di Borobudur

10 Mei 2017

Sejumlah Biksu melaksanakan prosesi Pindapata atau mengumpulkan sumbangan dari warga di sepanjang jalan Pemuda Kota Magelang, Jateng, 10 Mei 2017. Prosesi Pindapata tersebut dilaksanakan dalam rangkaian perayaan Tri Suci Waisak 2561 B.E/2017 yang jatuh pada hari Kamis (11/5) dan dipusatkan di Candi Borobudur. ANTARA FOTO
Masyarakat dan Turis Antusias Lihat Prosesi Waisak di Borobudur

Banyak warga dan turis nusantara dan mancanegara berdiri di tepi jalan Candi Mendut ke Taman Candi Borobudur antusias menyaksikan prosesi Waisak 2017.


Prosesi Waisak, Ribuan Umat Budha Jalan Kaki Mendut-Borobudur  

10 Mei 2017

Sejumlah Biksu membawa kendi berisi air suci yang diambil dari Umbul Jumprit Temanggung melakukan pradaksina atau berjalan mengelilingi candi saat prosesi penyemayaman Air Suci Waisak di Candi Mendut, Magelang, Jawa Tengah, 8 Mei 2017. Posesi penyemayaman air suci yang menjadi simbol pembersih diri dan sumber kehidupan itu merupakan rangkaian perayaan Hari Raya Waisak 2561 BE. ANTARA FOTO
Prosesi Waisak, Ribuan Umat Budha Jalan Kaki Mendut-Borobudur  

Ribuan umat Buddha dan ratusan biksu melakukan prosesi Waisak dengan berjalan kaki dari Candi Mendut menuju Candi Agung Borobudur, Magelang, hari ini.


Asli Jagakarsa, Wali Kota Tegal Belajar Bahasa Jawa

16 September 2014

Wali kota Tegal Hj Siti Mashita Soeparno. Kpu.go.id
Asli Jagakarsa, Wali Kota Tegal Belajar Bahasa Jawa

Wali Kota Siti Masitha Soeparno mengandalkan ajudannya sebagai "kamus berjalan".


Remisi Fahd dan Murdaya Bukan Pelaku Pelapor

10 September 2014

Fahd el Fouz atau Fahd A Rafiq TEMPO/Seto Wardhana.
Remisi Fahd dan Murdaya Bukan Pelaku Pelapor

Pemberian pembebasan bersyarat kepada Fahd El Fouz dan Hartati Murdaya bukan sebagai pelaku pelapor.Ada tiga koruptor lagi diberi pembebasan bersyarat


KPK: Bebaskan Napi Hartati, Pemerintah Tak Sensitif  

3 September 2014

Tersangka kasus dugaan penyuapan Bupati Buol Amran Batalipu terkait pengurusan hak guna usaha perkebunan, Hartati Murdaya sempat mengajukan permohonan penangguhan penahanan kepada penyidik KPK. Hartati mengaku dalam keadaan sakit saat penyidik melakukan penahanan. TEMPO/Dhemas Reviyanto
KPK: Bebaskan Napi Hartati, Pemerintah Tak Sensitif  

Menurut putusan majelis hakim Pengadilan Tipikor, Hartati baru bisa bebas bersyarat pada akhir 2015.


KPK Tolak Pembebasan Bersyarat Hartati Murdaya  

2 September 2014

Terdakwa kasus suap pengurusan sertifikat Hak Guna Usaha dan Izin Usaha Perkebunan lahan kelapa sawit di Kabupaten Buol, Siti Hartati Murdaya. TEMPO/Dhemas Reviyanto
KPK Tolak Pembebasan Bersyarat Hartati Murdaya  

Pembebasan bersyarat yang diberikan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia kepada Hartati Murdaya dinilai tidak memenuhi syarat.


Kata KPK Soal Pembebasan Hartati Murdaya

1 September 2014

Terdakwa kasus suap pengurusan sertifikat Hak Guna Usaha dan Izin Usaha Perkebunan lahan kelapa sawit di Kabupaten Buol, Siti Hartati Murdaya usai menjalani sidang pembacaan vonis atau putusan oleh Majelis Hakim di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, Senin (4/2). TEMPO/Dhemas Reviyanto
Kata KPK Soal Pembebasan Hartati Murdaya

KPK tidak memberikan rekomendasi pembebasan bersyarat kepada Kementerian Hukum.


Menteri Hukum: Hitungan Pembebasan Hartati Tepat

1 September 2014

Terdakwa kasus suap pengurusan sertifikat Hak Guna Usaha dan Izin Usaha Perkebunan lahan kelapa sawit di Kabupaten Buol, Siti Hartati Murdaya. TEMPO/Dhemas Reviyanto
Menteri Hukum: Hitungan Pembebasan Hartati Tepat

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Amir Syamsudin menganggap Hartati Murdaya hanya perlu mengalami penahanan sekitar 22 bulan.


ICW Minta Pembebasan Hartati Murdaya Dibatalkan  

1 September 2014

Terdakwa kasus suap pengurusan sertifikat Hak Guna Usaha dan Izin Usaha Perkebunan lahan kelapa sawit di Kabupaten Buol, Siti Hartati Murdaya usai menjalani sidang pembacaan vonis atau putusan oleh Majelis Hakim di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, Senin (4/2). TEMPO/Dhemas Reviyanto
ICW Minta Pembebasan Hartati Murdaya Dibatalkan  

ICW menganggap pemberian pembebasan bersyarat kepada Hartati Murdaya menyalahi prosedur.