TEMPO.CO, Jakarta -Siti Hartati Murdaya, tersangka suap Bupati Buol, istri dari pengusaha Murdaya Poo, ditahan di bekas ruang tahanan Angelina Sondakh, politikus Partai Demokrat, tersangka korupsi anggaran sejumlah kementerian. Rumah tahanan itu berada di parkiran KPK.
Penahanan Murdaya dilakukan KPK setelah diperiksa selama delapan jam sejak pukul 10.00 pagi. Hartati hari ini memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi, setelah sempat mangkir dan sakit. Istri pengusaha Murdaya Poo itu datang menumpang mobil ambulans dan menggunakan kursi roda. Dia didampingi kuasa hukumnya, Tumbur Simanjuntak dan Patra M. Zen.
Komisi Pemberantasan Korupsi menahan Siti Hartati Murdaya karena dianggap menyuruh anak buahnya menyuap Bupati Buol, Amran Batalipu. Hartati menjadi tersangka sejak 8 Agustus karena diduga menyuruh dua anak buahnya untuk menyuap Bupati Amran Rp 3 miliar. Tujuannya untuk pengurusan penerbitan hak guna usaha perkebunan sawit PT Cipta Cakra Murdaya, juga milik Hartati, dan Hardaya Inti Plantations.
Kedua anak buahnya itu adalah General Manager PT Hardaya Inti Plantations, Yani Anshori, dan Direktur Operasional PT Hardaya, Gondo Sudjono. Mereka yang ditangkap KPK sejak 26 Juni lalu kini menjalani sidang dalam kasus itu.
Adapun Angelina Sondakh kini ditahan di Rumah Tahanan Pondok Bambu.
TRI SUHARMAN
Berita Terkait
Hartati Murdaya Tak Takut Walau Ditembak Mati
Surat Penahanan Hartati Dikabarkan Sudah Terbit
Demo Bela Hartati Kepung KPK Lagi
Pejabat Penerima Suap Hartati Juga Diperiksa
Hartati Diperiksa, Murdaya Poo Gelisah