TEMPO.CO, Jakarta - Selain memeriksa pengusaha Siti Hartati Murdaya, pada saat bersaman Komisi Pemberantasan Korupsi juga memanggil tiga pejabat Pemerintahan Kabupaten Buol, Sulawesi Tengah. Mereka adalah Kepala Dinas Perkebunan Buol, Muhammad Said Gontjeng; Kepala Dinas Kehutanan Buol, Elisa Bunga Allo; serta Asisten Pemerintahan Buol, Amir Rihan Togilla.
"(Mereka) Diperiksa sebagai saksi untuk SHM (Siti Hartati)," ujar Kepala Divisi Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha, di kantornya, Rabu, 12 September.
Hingga berita ini ditulis, hanya Said Gontjeng yang memenuhi panggilan KPK dan diperiksa sejak pagi. Amir dan Elisa belum muncul hingga siang ini.
Amir Rihan Togilla adalah pejabat yang merangkap sebagai ketua tim lahan Buol. Dalam dakwaan jaksa KPK terhadap Yani Ansori, General Manager PT Hardaya Inti Plantations, disebutkan bahwa Amir pernah menerima duit dari Hartati senilai Rp 100 juta yang diberikan melalui Yani.
KPK telah menetapkan tiga tersangka dalam kasus suap Bupati Buol. Mereka adalah Yani, Direktur Operasional PT Hardaya Gondo Sudjono, serta Hartati sendiri. Mereka bertiga diduga menyuap Bupati Amran senilai Rp 3 miliar. Tujuannya untuk pengurusan penerbitan hak guna usaha perkebunan sawit PT Cipta Cakra Murdaya, dan Hardaya Inti Plantations. Kedua perusahaan itu milik Hartati.
Jaksa dalam dakwaannya menyatakan, Amir menerima duit Rp 100 juta dari Hartati setelah menyetujui redaksional surat permohonan izin lahan yang diajukan untuk diteken Bupati Amran. Selanjutnya, Amir menyerahkan surat yang sudah diteken Amran kepada Yani, sehari setelah menerima duit itu. "Surat itu diteken Amran bersama seluruh pantia tim lahan," tulis jaksa dalam dakwannya.
Surat itu diajukan setelah Amran bersedia membantu Hartati mengurus penerbitan izin lahannya asalkan Hartati memberi duit Rp 3 miliar kepada Amran.
TRI SUHARMAN
Berita Terkait
Biksu: Hartati Sang Dewi Penolong
Di Rumah Sakit, Hartati Murdaya Kecoh Wartawan
Minta Hartati Tak Ditahan, Biksu Berdoa di KPK
KPK Pastikan Hartati Murdaya Ditahan
Diperiksa KPK, Hartati Murdaya Pakai Kursi Roda