TEMPO.CO, Jakarta - Siti Hartati Murdaya merasa dikhianati, setelah diperiksa selama delapan jam dan ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi, Rabu, 13 September 2012. "Saya dikhianati oleh direktur yang saya percayai. Dia menggunakan nama saya," kata dia di kantor Komisi Pemberantasan Korupsi.
Hartati mengaku tak pernah bermaksud memberikan duit kepada pejabat negara. Ia berbicara dengan suara pelan dan bibir sedikit bergetar. Hartati terlihat semakin lemas. Matanya berair. Keningnya terlihat mengerut seperti menahan tangis. "Saya tidak pernah mengeluarkan uang untuk para pejabat itu," ujar dia.
Hartati kemarin akhirnya ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi. Istri pengusaha Murdaya Poo memenuhi pemeriksaan dalam keadaan sakit. Ia menumpang mobil ambulans dan menggunakan kursi roda. Dia didampingi kuasa hukumnya, Tumbur Simanjuntak dan Patra M. Zen.
Ia pun digiring ke mobil tahanan KPK melalui jalur kursi roda. Tak lama berselang, sejumlah pendukungnya mendekati Hartati. Mereka lantas menangis dan mengucapkan sejumlah hal di tengah tangisnya.
Hartati ditetapkan tersangka oleh KPK sejak 8 Agustus karena diduga menyuruh dua anak buahnya untuk menyuap Bupati Amran Rp 3 miliar. Tujuannya untuk pengurusan penerbitan hak guna usaha perkebunan sawit PT Cipta Cakra Murdaya, juga milik Hartati, dan Hardaya Inti Plantations.
Kedua anak buahnya itu adalah General Manager PT Hardaya Inti Plantations Yani Anshori dan Direktur Operasional PT Hardaya Gondo Sudjono. Mereka, yang ditangkap KPK sejak 26 Juni lalu, kini menjalani sidang dalam kasus itu.
TRI SUHARMAN
Berita Terkait
Hartati Murdaya Tempati Bekas Sel Angelina Sondakh
Hartati Mudaya Dijebloskan ke Tahanan KPK
Hartati Murdaya Tak Takut Walau Ditembak Mati
Murdaya Poo Pantau Istrinya dari Rumah Sakit
Surat Penahanan Hartati Dikabarkan Sudah Terbit