TEMPO.CO, Kupang - Adenifa da Gomez, gadis remaja asal Kupang, Nusa Tenggara Timur, Jumat, 14 September 2012, diamankan anggota intelmob Brimob Polda NTT, karena mencatut nama seorang polwan untuk melakukan penipuan dan pemerasan.
Ketika diamankan di sebuah hotel di Kota Kupang, Adefina mengakui semua perbuatannya yang mencatut dan menggunakan akun Facebook seorang polwan di Satlantas Polda NTT. "Saya hanya ingin cari teman persahabatan," katanya berkilah.
Foto profil anggota polwan itu dijadikan tameng oleh pelaku untuk melakukan penipuan terhadap korbannya. Modus yang dilakukan pelaku dengan cara menggoda para korban dan memacarinya. Pelaku berhasil memacari tiga oknum polisi melalui Facebook dan berhasil menggodol uang Rp 13 juta.
Aksi korban itu akhirnya terbongkar, setelah dia menawarkan kepada anggota polisi untuk membeli sebuah sepeda motor. Para korban diminta untuk mentranfser uang ke rekening pribadinya. Penipuan itu pun terbongkar, dan pelaku berhasil diamankan.
Bripda Claudia Ate, anggota Polwan yang namanya dicatut sudah tiga bulan ini akun Facebooknya di hacker orang tak dikenal. Akibatnya, dia sempat menjalani pemeriksaan atas laporan penipuan dan pemerasan. "Saya kesal, karena saya pernah diperiksa, karena aksi pelaku," katanya.
Dari tangan pelaku, Polisi berhasil menyita dompet yang berisikan uang sebesar Rp 750 ribu, kartu ATM dan dua buah handphone.
JOHN_SEO
Berita Lain:
Bos Koperasi Langit Biru Tewas di Tahanan
Bos Langit Biru Meninggal, Gugatan Perdata Jalan Terus
Kurir Sindikat Narkotika Ditangkap
Polda Metro Ungkap 45 Kasus Penyelundupan BBM