TEMPO.CO, Jakarta - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi, Novel Baswedan, sudah menyangka bakal ada upaya kriminalisasi terhadap dirinya. Kepolisian Daerah Bengkulu menduga Novel terlibat penganiayaan dalam kasus pencurian sarang burung walet saat bertugas di Kepolisian Resor Bengkulu pada 2004. Meski demikian, anggota polisi berpangkat komisaris itu siap menghadapi tuduhan tersebut. “Saya siap menghadapi,” katanya kepada Tempo di gedung KPK, Sabtu dinihari, 6 Oktober 2012.
Novel menegaskan dirinya tidak terlibat dalam kasus tersebut. “Saya tidak berada di lokasi kejadian,” ujarnya.
Direktur Reserse dan Kriminal Umum Polda Bengkulu Komisaris Besar Dedy Irianto menuding Novel menembak tersangka yang terlibat kasus pencurian. Dedy juga membantah penangkapan Novel sebagai bentuk kriminalisasi KPK. “Tidak ada tendensi, murni kriminal,” katanya dalam jumpa pers di Mabes Polri, Sabtu dinihari.
Kepolisian berusaha menciduk Novel dengan menggeruduk gedung KPK, tempat Novel bekerja. Usaha ini digagalkan Ketua KPK Abraham Samad bersama pimpinan KPK lain, seperti Bambang Widjojanto. Bahkan kalangan pegiat antikorupsi dan aktivis mahasiswa ikut membentengi gedung KPK dari penggerebekan polisi.
Bambang mengatakan, upaya pencidukan Novel telah direncanakan beberapa hari. Bahkan, selain di gedung KPK, rumah Novel di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara, juga dikepung sejumlah anggota polisi. “Ini bentuk kriminalisasi KPK,” kata Bambang.
BUDI SETYARSO | AKBAR TK
Berita lain:
Versi KPK, Surat Penggeledahan Polisi Tanpa Nomor
Polisi ''Teror'' Penyidik Novel
Mabes Polri Jelaskan Pengepungan KPK
Penyidik KPK Itu Kerabat Anies Baswedan
Pimpinan KPK Berterima Kasih atas Dukungan Publik