TEMPO.CO, Jakarta - Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi, Johan Budi S.P., menyatakan KPK akan kembali memanggil mantan Kepala Korps Lalu Lintas Kepolisian RI, Inspektur Jenderal Djoko Susilo. Pemanggilan dilakukan karena penyidik masih membutuhkan beberapa keterangan Djoko.
"Kami akan panggil lagi. Kemungkinan pekan depan," ujarnya di gedung KPK, Senin, 8 Oktober 2012.
Jumat pekan lalu, KPK sudah memeriksa Djoko Susilo sebagai tersangka dalam kasus pengadaan simulator surat izin mengemudi. Djoko ditetapkan sebagai tersangka setelah pemilik PT Inovasi Teknologi Indonesia, Sukotjo S. Bambang, menyebut ada kongkalikong dalam proyek senilai Rp 196,87 miliar ini.
Johan mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan pekan lalu, penyidik KPK menyatakan masih memerlukan keterangan Djoko Susilo. Namun, Johan tak menjelaskan keterangan apa yang masih dibutuhkan dari Djoko. "Itu penyidik yang tahu," katanya.
Dia mengatakan, KPK masih terus mengusut kasus simulator SIM ini. Walau sudah memeriksa tiga tersangka lainnya dalam kasus ini sebagai saksi untuk Djoko Susilo, Johan mengatakan, pihaknya belum berencana menjadikan mereka sebagai tersangka.
"Soal penanganan kasus mereka, kami harapkan ada solusinya karena memang sedang dibicarakan oleh Kapolri dan pimpinan KPK," katanya.
Dia melanjutkan, KPK juga masih menunggu hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan terhadap proyek simulator SIM ini. Menurut dia, sampai saat ini BPK belum menyerahkannya.
FEBRIYAN
Berita Lainnya:
Novel Tak Ada di Lokasi Penganiayaan
Polri: Kapolri Tak Perlu Tanggung Jawab
Profil Novel Baswedan, Penyidik yang Lurus Hati
Abraham Samad:Teror ke Penyidik KPK Tekanan Psikis
Lamban Tengahi KPK-Polri, Apa Kepentingan SBY?
Awas, KPK Akan Terus Diserang