TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian RI mengingatkan lima penyidik kepolisian di Komisi Pemberantasan Korupsi yang sudah habis masa tugasnya untuk melapor. Lima penyidik ini adalah bagian dari 20 penyidik yang tidak diperpanjang masa tugasnya pada September 2012.
"Mereka hendaknya menjadi anggota polisi yang baik dan taat aturan, lihat tanggal 10 Oktober besok seperti apa," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Brigadir Jenderal Boy Rafli saat ditemui di kantornya, Senin, 8 Oktober 2012.
Ia mengimbau para anggota kepolisian tersebut hendaknya menaati peraturan polisi yang berlaku. Bila dalam waktu 30 hari setelah masa tugas habis belum melaporkan diri, menurut dia, para penyidik tersebut dianggap disersi dan terancam melanggar kode etik.
Boy juga mempertanyakan keputusan KPK untuk mengangkat 28 penyidik kepolisian sebagai penyidik tetap. Hal yang sama juga terasa janggal pada 28 penyidik yang belum mengundurkan diri, namun menerima pengangkatan oleh KPK. "Ini ada yang tidak benar, bagaimana efeknya pada penyidik kita yang lain," kata dia.
Hingga saat ini, Boy juga menyatakan belum ada rencana untuk menjemput paksa lima penyidik tersebut. Penjemputan paksa ini sebelumnya dimungkinkan Wakil Kepala Polri Komisaris Jenderal Nanan Sukarna bahwa Provost wajib dan bertanggung jawab menangkap lima penyidik yang dinilai disersi ini. "Kalau tidak datang juga, akan dikoordinasikan lagi," kata Boy.
Lima penyidik yang belum melaporkan diri adalah dua penyidik yang berakhir masa tugasnya tahun 2011, yaitu Komisaris Hendri N. Christian dan Komisaris Sugiyanto. Selain itu, ada Komisaris Rilo Pambudi, Komisaris Rizka Anungnata, dan Komisaris Bambang Sukoco, yang masa tugasnya berakhir 12 September 2012.
Kapolri tidak memperpanjang masa tugas 20 penyidik kepolisian di KPK. Keputusan ini disampaikan sebagai jawaban surat permintaan perpanjangan masa tugas yang ditandatangani Abraham Samad pada 13 Agustus 2012.
Polri mengklaim hendak melakukan pembinaan dan peningkatan karier bagi penyidik yang ditarik. Mereka juga mengklaim telah menyiapkan penyidik terbaik sebagai gantinya.
FRANSISCO ROSARIANS
Berita terpopuler lainnya:
Profil Novel Baswedan, Penyidik yang Lurus Hati
Once: Where Are You, Mr.President?
Polri: Kapolri Tak Perlu Tanggung Jawab
Sang ''Ndoro'' Pengendali Proyek
Cerita Para Penyidik yang Diteror Polisi
UGM Siap Beri Dukungan ke KPK