TEMPO.CO, Jakarta - Bekas Bendahara Umum Partai Demokrat M. Nazaruddin menyatakan sedang menanti keseriusan Komisi Pemberantasan Korupsi untuk menindaklanjuti semua keterangan dari dirinya.
"Yakinkan saya dahulu bahwa apa yang saya sampaikan akan ditindaklanjuti oleh KPK secara profesional. Kalau tidak, saya akan kecewa dan saya bisa saja menyimpan informasi," kata salah satu anggota tim pengacara Nazarudin, Junimart Girsang, meniru ucapan kliennya saat dihubungi Tempo pada Rabu, 10 Oktober 2012.
Menurut Junimart, kliennya tidak ingin KPK menganggap keterangan yang sudah dia beberkan hanya dianggap angin lalu. Pada pemeriksaan atas Nazaruddin, Selasa, 9 Oktober 2012 lalu, Nazaruddin menuding Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum dan eks Menteri Tenaga Kerja Erman Suparno terlibat kasus suap untuk meloloskan proyek pengadaan pembangkit listrik tenaga surya. (Baca Anas Bantah Tahu Soal Proyek PLTS)
Ditanya apakah Nazar masih percaya kepada KPK, Junimart hanya mengatakan bahwa kliennya datang ke komisi antirasuah itu hanya sebagai kewajiban hukum semata.
"Sepanjang KPK mau serius menyikapi keterangan dari Pak Nazar, maka Pak Nazar pun akan membuka ruang bagi KPK," tutur Junimart.
MUHAMAD RIZKI
Berita Terpopuler:
2/3 Bintang Film Porno Jepang Jadi Pelacur
Gaji Menteri Tak Cukupi Kebutuhan Siti Fadilah
Kata Siti Fadilah Soal Uang ke Cici Tegal
FPI Tolak Wagub DKI Pimpin Lembaga Islam
Perwira Polisi Minta Maaf Setelah Curhat Soal KPK