TEMPO.CO , Jakarta - Neneng Sri Wahyuni merasa diperlakukan tidak adil oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pasalnya, saat ia meminta dipindahkan dari Rumah Tahanan KPK, lembaga antirasuah itu tak kunjung merespon.
"Mbak Angie (Angelina Sondakh) meminta pindah dikasih. Saya minta pindah tidak dikasih," kata istri Muhammad Nazaruddin ini seusai pemeriksaan di kantor KPK, Rabu, 10 Oktober 2012.
Kepada wartawan, tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan pembangkit listrik tenaga surya di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi ini mengaku diperlakukan diskriminatif. "Saya minta pindah ke Pondok Bambu tidak dikasih. Saya tidak tahu. Di sini semuanya diskriminasif," ujarnya.
Adapun pengacara Neneng, Elza Syarif, membandingkan posisi kliennya dengan Angelina Sondakh. "Apa bedanya (Neneng) dengan Angelina Sondakh?" tanya Elza.
Menurut dia, dua perempuan ini sama-sama punya anak kecil dan seharusnya diberi kesempatan untuk bertemu dengan anak-anak mereka. Namun yang terjadi, kata Elza, permintaan Angelina untuk pindah dari rumah tahanan KPK dikabulkan.
Sedangkan kliennya justru tetap mendekam di dalam sel rumah tahanan KPK. "Angelina Sondakh dikabulkan, apa bedanya? Sama-sama punya anak," ujar Elza.
Elza menjelaskan, Neneng meminta supaya dipindahkan ke Rumah Tahanan Pondok Bambu supaya bisa bertemu dengan anak-anaknya.
Jika tidak dikabulkan, Neneng mengancam akan mogok makan. "Biar mati saja di sini," ujar Elza menirukan ucapan Neneng.
Selama ditahan di rutan KPK, Neneng tak bisa bertemu dengan anaknya. Alasannya, waktu besuknya, setiap Senin dan Kamis, berbarengan dengan jadwal sekolah anak-anaknya. Neneng dikabarkan memiliki tiga orang anak. Anak pertamanya berumur 4,5 tahun, kedua 3 tahun, dan anak ketiga berusia 1 tahun.
Selain itu, Neneng khawatir anak-anak akan trauma jika datang ke Rumah Tahanan KPK. "Secara psikologis, anak-anak takut karena ada banyak orang," kata Elza.
FEBRIANA FIRDAUS | FEBRIYAN
Berita terpopuler lainnya:
Perwira Polisi Minta Maaf Setelah Curhat Soal KPK
KPK Sudah Pegang Bukti Keterlibatan Anas
Anas Dinilai Tak Terlibat Korupsi PLTS
Polisi Relakan Penyidiknya Pindah ke KPK