TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Busyro Muqoddas mengatakan proses pembahasan pelimpahan berkas kasus simulator SIM yang disidik Markas Besar Kepolisian ke KPK belum menemukan titik terang. Pertemuan yang dilakukan hari ini masih berlangsung alot untuk sejumlah hal. "Kalau belum ada perkembangan, lalu nanti saya bilang ada kemajuan malah salah, kan," ujarnya di kantor KPK, Selasa, 16 Oktober 2012.
Hari ini tim dari Mabes Polri dan Komisi Pemberantasan Korupsi kembali melakukan pertemuan guna membahas pelimpahan kasus simulator SIM. Sekitar enam orang penyidik Mabes Polri yang dipimpin oleh Kasubdit V Direktorat Tindak Pidana Korupsi Komisaris Besar Erwanto Kurniadi menyambangi Komisi Pemberantasan Korupsi. Erwanto sendiri enggan memberikan pernyataan usai pertemuan itu. "Nanti tanya sama KPK saja," ujarnya. Dia kemudian buru-buru masuk ke dalam kendaraannya.
Busyro mengatakan pelimpahan berkas kasus ini sendiri masih dalam pembahasan detail. Pembicaraan detail pelimpahan ini dilakukan oleh tim teknis yang sudah dibentuk kedua lembaga. "KPK dipimpin oleh Deputi Penindakan Pak Warih Sadono, dari sana oleh Direktur Tipikor," katanya. Busyro enggan menjelaskan detil pembicaraan itu. Namun, dia mengatakan, sampai saat ini pembicaraan belum menemukan titik temu. "Sampai tadi belum ada kesimpulan apa-apa," katanya.
Dalam pembicaraan itu, menurut Busyro, juga dibahas soal dua orang panitia lelang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh Mabes Polri, yakni Kompol Legimo dan AKBP Teddy Rusmawan. Namun, dia juga tak mau menjelaskan apa yang dibicarakan soal kedua orang yang dituding Polri memalsukan tanda tangan Kepala Korps Lantas Mabes Polri Irjen Djoko Susilo ini. "Ini yang sedang dibahas, belum selesai," katanya.
Saat ditanya apakah KPK akan meminta kedua orang itu juga ikut dilimpahkan berkasnya, Busyro mengatakan KPK akan menangani berkas kedua tersangka jika Polri mau merelakannya. " Yang diinginkan KPK adalah apa yang disepakati bersama atas kerelaan Polri," katanya.
FEBRIYAN
Berita terpopuler
Yuri Siahaan, Penyidik KPK Target Kedua Polri
DPR: Dipo Alam Offside
Nazar: Anas dan Andi Seharusnya Sudah Tersangka
23 Jenderal Polisi Naik Pangkat
Kapolri Beri Kesempatan Novel Tuntaskan Tugasnya
Novi Akan Tuntut Penyebar Foto Syur