TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Busyro Muqodas membantah pernyataan yang pernah dilontarkan koleganya Abraham Samad soal tersangka baru kasus Hambalang. Menurut dia, pernyataan Ketua KPK itu mengandung syarat. "Pak Abraham itu bilang akan ada tersangka baru jika memang ada bukti yang mendukung," ujarnya di kantor KPK, Selasa, 16 Oktober 2012.
Pekan lalu Samad mengatakan akan ada kejutan dalam kasus Hambalang. Selain itu, dia mengatakan bahwa KPK akan menetapkan tersangka baru dalam hitungan hari. Samad memastikan bahwa pengusutan kasus Hambalang tak hanya berhenti pada penetapan Kepala Biro Keuangan dan Rumah Tangga Kemenpora Deddy Kusdinar sebagai tersangka.
Busyro mengatakan, penetapan tersangka baru tergantung pemeriksaan saksi dan barang bukti yang dimiliki KPK. Dia menambahkan, KPK akan memilah pernyataan Deddy Kusdinar yang menuding Sekretaris Kementerian Pemuda dan Olahraga Wafid Muharram dan Menteri Pemuda dan Olahra Andi Mallarangeng bertanggung jawab dalam proyek Hambalang.
”Itu yang nanti akan kami takar. Akan kami bandingkan dengan rangkaian petunjuk dan bukti lain. Kalau memang sampai pada kebutuhan pengembangan penyelidikan atau penyidikan ke pengguna anggarannya, nanti menterinya akan dimintai keterangan,” katanya.
Busyro juga mengatakan penelurusan dugaan aliran dana Hambalang ke Kongres Partai Demokrat dan pemberian mobil Toyota Harrier kepada Ketua Umum Demokrat Anas Urbaningrum, belum ada perkembangan berarti. Dia beralasan, jumlah penyidik KPK yang berkurang menjadi penghambat pengusutan kasus. “Apalagi sekarang sebagian ada yang ikut pelatihan penyidik di Mega Mendung, Puncak.”
FEBRIYAN
Berita terpopuler
Yuri Siahaan, Penyidik KPK Target Kedua Polri
Kata Pengamat Soal Jokowi Turun ke Lapangan
Apa Pesan MUI Buat Jokowi ?
Wali Kota Depok Minta Uang ke Gubernur Jokowi
Ini Topan Terdahsyat di Bumi
Setelah Jokowi Dilantik, Foke Terbang ke Jerman