TEMPO.CO, Jakarta - Dewan Perwakilan Rakyat akan mengakhiri masa persidangan pertama tahun sidang 2012-2013, Kamis, 23 Oktober 2012. Setelah ini Dewan akan menjalani masa reses ke daerah pemilihan masing-masing.
Ada sejumlah agenda yang akan diputuskan dalam sidang paripurna ini. Pertama, pembicaraan tingkat II/pengambilan keputusan RUU tentang Pembentukan Daerah Otonomi Baru.
Kedua, pembicaraan Tingkat II pengambilan keputusan tentang Lembaga Keuangan Mikro. Ketiga, Pidato penutupan masa sidang I. Sidang ini akan dipimpin oleh Ketua DPR Marzuki Alie.
Sebelumnya, pembentukan daerah otonomi baru sudah disepakati di Komisi Pemerintahan DPR. Ada satu provinsi dan empat kabupaten baru yang disepakati untuk dimekarkan. Provinsi baru yang akan diputusakan pada sidang paripurna ini adalah Provinsi Kalimantan Utara.
Di lain pihak, empat kabupaten baru adalah Kabupaten Pangandaran, Kabupaten Pesisir Barat, Kabupaten Manokwari Selatan dan Kabupaten Pegunungan Arfak. Sedangkan keputusan apakah revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2012 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi dikeluarkan atau dibiarkan dalam Program Legislasi Nasional, tidak ada dalam agenda.
WAYAN AGUS PURNOMO
Terpopuler:
BPK Isyaratkan Nama Menteri Andi Masuk
Nasib GKI Yasmin Masih Tak Menentu
Panas-Dingin Dahlan Iskan versus DPR
Pemilih Aburizal Sedikit, Golkar Jadikan Evaluasi
Wartawan Lokal Tak Bisa Liput SBY di Balikpapan