Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Cara Aman Naik Taksi

Editor

Pruwanto

image-gnews
Taksi Blue Bird Group. TEMPO/Seto Wardhana
Taksi Blue Bird Group. TEMPO/Seto Wardhana
Iklan

TEMPO.CO , Jakarta:Wakil Direktur Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Nico Alfinta mengimbau masyarakat memperhatikan sejumlah hal agar naik taksi lebih aman. Pertama, "Naiklah di tempat ramai," kata dia, Kamis 1 November 2012.

Dia merekomendasikan penumpang naik taksi yang biasanya parkir berjajar di pusat perbelanjaan seperti mall. "Ada taksi yang biasa berderet menunggu penumpang," ucapnya.

Saat akan naik, penumpang menghafal nomor lambung serta perusahaan taksi tersebut. "Itu bisa memudahkan penyidikan," dia melanjutkan. Lalu, pastikan sopir taksi berseragam, dilengkapi kartu tanda pengenal di dashboard mobil. "Cocokkan wajah sopir dengan foto di kartu pengenal."

Sebab, dia menyebut, berdasar kasus yang pernah ditangani polisi, ada sopir taksi menggunakan jasa sopir tembak sebagai pengganti. "Sopir (asli) itu sendiri ingin tambahan. Jadi dia bawa mobil dari dua perusahaan. Salah satunya dia serahkan ke saudaranya yang ke Jakarta." Sopir pengganti inilah yang rawan menjadi pelaku modus kejahatan di taksi.

Gelagat sopir yang mencurigakan juga patut diwaspadai. "Sopir akan berhenti di jalan sepi, kurang lampu, jalan di luar kota, ataupun jalan kosong sehingga rekannya bisa masuk ke dalam dan ambil barang-barang penumpang," katanya. Pelaku membawa penumpang menuju ATM, dan meminta nomor pin dengan paksa. "Kartu kredit dibelanjakan sampai batas maksimal."

Nico meminta masyarakat ekstra hati-hati jika naik taksi dia atas pukul 19.00 malam hingga 03.00 pagi. "Itu jam-jam rawan." Imbauan waspada terutama dialamatkan pada penumpang perempuan. "Pola mereka, selalu cari yang lemah kedudukannya, cenderung menyasar wanita."

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dia mengklaim, polisi sudah bekerjasama dengan Dinas Lalu Lintas dan Angkutan Jalan untuk mengawasi perusahaan taksi. "Kami minta perusahaan mengontrol betul kartu keluarga dan KTP sopir sampai ke kelurahan, juga surat izin mengemudi yang bisa diketahui alamatnya."

Belakangan ini, modus kejahatan dalam taksi memang kembali mencuat. Tercatat dua kasus terjadi pada 27 Oktober tengah malam dan 28 Oktober dini hari. Masing-masing menimpa Michelle Widyawati serta ibunya, Erna Setyawati, dan Ratna Komalasari.

ATMI PERTIWI

Berita Terpopuler
Jokowi Hidupkan Kembali Kerja Sama Jakarta-Bandung

Rumah Mewah Kelapa Gading Kena Gusur

Pensiun, Mantan Kapolda Untung Ingin Bermesraan 

Ada Taman Mangga di Rusun Marunda

Mantan Kapolda Untung: Jakarta Ngeri-ngeri Sedap

Ada Demo di Bandara Soekarno-Hatta

Satpol PP Siap Buang Tradisi Bak-buk-bak-buk 

''2014, Jakarta Akan Mirip Shanghai''  

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


23 Taksi Liar di Bandara Makassar Terjaring Razia

24 Januari 2017

Bandara Internasional Sultan Hasanuddin, Makassar. TEMPO/Kink Kusuma Rein
23 Taksi Liar di Bandara Makassar Terjaring Razia

Penumpang pesawat yang singgah ke bandara Sultan Hasanuddin Makassar kerap mengeluhkan taksi gelap atau liar tersebut.


Organda Jabar Minta Taksi Online Dikenai Kewajiban Sama

11 Agustus 2016

Ilustrasi - Taksi dan jaringan sinyal di telepon genggam pintar. dok/shutterstock KOMUNIKA ONLINE
Organda Jabar Minta Taksi Online Dikenai Kewajiban Sama

Taksi yang menggunakan aplikasi android itu dinilai menabrak sejumlah aturan yang diberlakukan pada taksi konvensional.


Go-Car Dilarang Beroperasi di Yogya  

1 Agustus 2016

Gojek sediakan Go-Car, transportasi dengan mobil. istimewa
Go-Car Dilarang Beroperasi di Yogya  

Kepala Dinas Perhubungan DI Yogyakarta Sigit Haryanto mengatakan Go-Car dihentikan untuk mencegah konflik horizontal dengan pengemudi taksi reguler.


Dishub Mengultimatum Pengelola Taksi Online, Ini Ancamannya

31 Juli 2016

Taksi uber yang berhasil diamankan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya, Jakarta, 19 Juni 2015. M IQBAL ICHSAN/ TEMPO
Dishub Mengultimatum Pengelola Taksi Online, Ini Ancamannya

Jika batas waktu tersebut terlewati, kata Andri, ada sanksi yang menunggu mereka.


Razia Taksi Online, Dinas Perhubungan Kandangkan 11 Mobil

31 Juli 2016

Ilustrasi - Taksi dan jaringan sinyal di telepon genggam pintar. dok/shutterstock KOMUNIKA ONLINE
Razia Taksi Online, Dinas Perhubungan Kandangkan 11 Mobil

Dinas Perhubungan menangkap 11 taksi online dalam razia gabungan.


Surabaya Razia Taksi Ilegal  

23 Juni 2016

Seorang sopir taksi gelap melarikan diri setelah dipukuli oleh sejumlah sopir taksi Putra Group saat aksi unjuk rasa di depan Mall Panakukkang, Makassar, 23 Agustus 2015. Pemukulan ini adalah aksi balas dendam setelah sebelumnya oknum sopir taksi gelap melakukan pengrusakan mobil taksi Putra Grup. TEMPO/Fahmi Ali
Surabaya Razia Taksi Ilegal  

Tanpa badan hukum, taksi-taksi itu sulit beroperasi. Apalagi ketika masuk ke Surabaya belum memiliki izin lengkap.


Pengemudi Taksi Online Masih Keberatan Soal STNK dan Pool  

9 Juni 2016

Ilustrasi - Taksi dan jaringan sinyal di telepon genggam pintar. dok/shutterstock KOMUNIKA ONLINE
Pengemudi Taksi Online Masih Keberatan Soal STNK dan Pool  

Pengemudi taksi online menggugat pemerintah terkait Peraturan

Menteri Perhubungan Nomor 32 Tahun 2016.


Uji KIR Taksi Online, Kemenhub Akan Gandeng ATPM

20 Mei 2016

Ilustrasi - Taksi dan jaringan sinyal di telepon genggam pintar. dok/shutterstock KOMUNIKA ONLINE
Uji KIR Taksi Online, Kemenhub Akan Gandeng ATPM

Setiap mobil yang bermitra dengan perusahaan aplikasi transportasi, wajib melewati uji KIR, walaupun mobil tersebut baru.


Kemenhub Terbitkan Aturan Perusahaan Aplikasi Transportasi  

22 April 2016

Plt. Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub Sugiharjo (tengah) bersama Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Adriansyah, Ketua DPP Organda Adrianto (kanan), Legal Manager Grab Indonesia Teddy, Antono (dua kiri) dan Komisaris Uber Indonesia Donny Sutadi (kiri) bergandeng tangan usai menggelar pertemuan tertutup membahas eksistensi angkutan umum berbasis layanan online di Kantor Kementerian Perhubungan, Jakarta, 23 Maret 2016. TEMPO/Imam Sukamto
Kemenhub Terbitkan Aturan Perusahaan Aplikasi Transportasi  

Kementerian Perhubungan hari ini menerbitkan Peraturan Menteri Nomor 32 Tahun 2016 tentang penyelenggaraan angkutan orang tidak dalam trayek.


Grab dan Uber Akan Bertemu Kementerian Komunikasi  

15 Maret 2016

Pengemudi melintasi deretan mobil taksi yang diparkir di kawasan Monumen Nasional saat terjadi unjuk rasa ribuan pekerja transportasi darat di depan Istana Negeara, Jakarta, 14 Maret 2016. TEMPO/Wisnu Agung Prasetyo
Grab dan Uber Akan Bertemu Kementerian Komunikasi  

Pertemuan akan membahas legalitas Uber dan Grab Car yang masih diperdebatkan.