TEMPO.CO, Jakarta - Seorang tahanan teroris kabur dari Rumah Tahanan Khusus Narkoba Kepolisian Daerah Metro Jaya. Menurut Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Mabes Polri, Inspektur Jenderal Suhardi Alius, tahanan itu menyelinap di antara dan menyamar sebagai pengunjung. "Dia bernama Roki Apris Dianto, anggota jaringan teroris Solo," kata Suhardi di Polda Metro Jaya, Rabu, 7 November 2012.
Suhardi mengatakan, Roki sudah divonis hukuman enam tahun oleh Pengadilan Negeri Jakarta Barat, akhir 2011. Dia ditangkap oleh Detasemen Khusus 88 Mabes Polri pada Januari 2011. Pemuda itu diduga anggota jaringan Noordin M. Top.
Roki menempati sel di lantai empat Rutan Khusus Narkoba. "Lantai empat ini memang dikhususkan untuk tahanan teroris," kata Suhardi. Dalam sepekan, penghuni ruang tahanan hanya bisa dikunjungi sekali sepekan, yaitu setiap Selasa. Jam besuk juga dibatasi antara pukul 10.00-15.00.
Kemarin, jumlah pengunjung cukup banyak. Diduga Roki berbaur dengan pengunjung dan berganti pakaian. "Dia kabur pakai cadar, menyamar sebagai pembesuk," ujar Suhardi. Dia mengakui ada kelalaian yang dilakukan penjaga pada saat itu. "Kami sudah memeriksa sepuluh orang, tiga dari Densus dan tujuh dari Polda."
SYAILENDRA
Baca juga:
Tak Bayar Gaji, Dirut Metro TV Dilaporkan ke Polda
Warga Tanah Merah Gembira Bakal Dapat KTP
Direktur Mercedes-Benz Diperiksa Besok
Bahas Transportasi, Jokowi Temui Gubernur Atut
Alasan Kualitas Kejahatan di Jakarta Selatan Naik
Atasi Tawuran, 3200 Pelajar DKI Dilatih di Lido