TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad belum mau berterus terang soal penetapan tersangka kasus korupsi pemberian dana talangan fasilitas pendanaan jangka pendek ke Bank Century.
"Besok saja ditentukan dan disampaikan progress report-nya," kata dia saat ditanya bahwa apakah KPK sudah mengantongi nama tersangka kasus itu.
Selasa, 20 November 2012, pimpinan KPK akan memenuhi undangan Tim Pengawas Kasus Century DPR RI untuk memberikan perkembangan terbaru mengenai penanganan kasus yang telah ditangani KPK sejak 2009 tersebut.
"Rapat kan terbuka, jadi dijelaskan progress besok sajalah, tolong bersabar, yang pasti di dunia ini adalah Allah, jadi manusia hanya dapat merencanakan, saya tidak mau berjanji, nanti Anda marah lagi kepada saya," ujar Abraham.
Seperti diberitakan Tempo.co, mengutip sumber di KPK, sebenarnya lembaga itu sudah menyelidiki dugaan penyalahgunaan wewenang dua pejabat Bank Indonesia dalam kasus Century.
Sumber Tempo di KPK mengungkapkan, saat ekspose awal November 2012, lembaga antikorupsi ini telah menyimpulkan dugaan keterlibatan dua pejabat Bank Indonesia. Mereka adalah Deputi Gubernur Bank Indonesia Bidang Pengelolaan Moneter nonaktif dan Deputi Bidang Pengawasan Bank Indonesia. Mereka berinisial BM dan SF. “Keduanya diduga menyalahgunakan wewenang pada pengucuran Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek (FPJP) ke Bank Century,” kata sumber tersebut.
Dia menjelaskan, pengucuran FPJP Bank Century pada November 2008 melanggar ketentuan. Ketentuan yang dilanggar itu, menurut sumber, adalah perubahan syarat agar Bank Century tetap bisa mendapatkan fasilitas pendanaan. Badan Pemeriksa Keuangan juga telah menelaah hal ini. Hasilnya, “Penyaluran FPJP tidak sesuai dengan ketentuan,” kata sumber.
Namun sampai sekarang KPK belum menetapkan seorang pun sebagai tersangka dalam kasus tersebut.
ANTARA | TRI SUHARMAN | WAYAN AGUS PURNOMO | MARTHA THERTINA | BERNADETTE CHRISTINA
Berita Terpopuler Lainnya
Dua Pejabat BI Jadi Tersangka Skandal Bank Century?
Empat Tahun Mencari Tersangka Kasus Century
DPR Tagih Janji KPK Soal Skandal Century