TEMPO.CO, Jakarta -Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Johan Budi SP menyatakan pernyataan Ketua KPK Abraham Samad yang menyatakan KPK tak dapat menjerat Boediono bukan dalam konteks pemberantasan korupsi. Dalam konteks pemberantasan korupsi, menurut dia, KPK siap menjerat siapa pun, bahkan Presiden.
"Itu konteksnya bukan pemberantasan korupsi. Kalau dalam pemberantasan korupsi, jangankan Wakil Presiden, Presiden saja bisa kami jerat asalkan ada bukti cukup," ujarnya di gedung KPK, Selasa 20 November 2012.
Ketua KPK Abraham Samad dalam rapat dengan Tim Pengawas Century DPR menyatakan tak dapat menjerat Wakil Presiden Boediono. Alasannya, Wakil Presiden dan Presiden adalah warga negara khusus yang memiliki aturan khusus.
Hal ini dibantah oleh Johan. Menurut dia, apa yang dimaksud oleh Abraham dalam konteks pelanggaran konstitusi. Dia menjelaskan, KPK memang tak berhak mengusut pelanggaran konstitusi. "Kalau pelanggaran kosntitusi memang bukan ranahnya KPK. Itu ranah DPR yang endingnya di Mahkamah Konstitusi," ujarnya.
Soal keterlibatan Boediono, Johan mengatakan sejauh ini KPK belum menemukan ada keterlibatannya dalam kasus ini. " Kami belum pada kesimpulan ada keterlibatan Gubernur BI dalam kasus ini. Yang ditemukan KPK sampai pada BM dan SCF. Tapi proses ini belum selesai. Kami bergantung pada bukti, bukan orang per orang," katanya.
FEBRIYAN
Berita Terpopuler
Menteri Keuangan Blokir Proyek TNI Rp 678 Miliar
Anggaran TNI AL Diblokir, DPR Protes
Istana: Akhiri Keonaran Media Soal Laporan Dipo
KPK-DPR Sahut-sahutan Soal Status Boediono di Century
Mengapa KPK Tak ''Sentuh'' Boediono di Kasus Century
Survei:Prabowo dan Hatta Berpeluang Calon Presiden