TEMPO.CO , Jakarta - Dewan Perwakilan Rakyat memangkas anggaran Mahkamah Konstitusi pada 2013 sebesar Rp 61 miliar, dari Rp 260 miliar menjadi Rp 199 miliar. Pemotongan dana untuk Mahakmah ini bukan yang pertama kali terjadi. Ketua MK Mahfud MD mengatakan pada 2012, anggaran lembaga itu juga disunat sebesar Rp 20 miliar.
Lantaran pemotongan anggaran ini, Sekretariat Jenderal MK sampai meminta Mahfud untuk 'merayu' DPR dengan cara melobi. “Tidak usah melobi, biar DPR melihat sendiri,” ujar Mahfud di Jakarta, Jumat 23 November 2012.
Menurut dia, alokasi anggaran yang dipangkas dewan sudah memiliki dasar hukum, yakni Peraturan Presiden. “Lagipula programnya sudah berjalan," kata Mahfud. Program yang dimaksud adalah sosialisasi, publikasi hasil putusan MK dan pendidikan berkonstitusi. Dalam anggaran 2012, seluruh program itu mendapat alokasi dana sebesar Rp 22 miliar. Namun di 2013 dijadikan Rp 0.
Ia memaparkan, program sosialisasi MK digelar dengan tender yang terbuka melalui procurement. Isi iklan MK juga bukan tentang dirinya tetapi mengenai isi sidang. Munculnya Mahfud di televisi dan media, menurut dia, tak ada kaitannya dengan jabatan ketua dan program di MK. Ia mengatakan sering tampil dengan status sebagai dosen.
Mahfud juga menyatakan tak peduli dengan manuver 'sunat' anggaran yang diterapkan dewan. “Saya tidak bisa ditekan dengan cara seperti itu," kata dia.
FRANSISCO ROSARIANS
Berita terpopuler lainnya:
Mahfud Berhenti dari MK, Jangan Dipolitisasi
Beritahu Mau Mundur, Mahfud Dinilai Elegan
Mahfud: Karena Senang, Saya Berhenti Jadi Ketua MK
Mahfud Mundur dari Ketua MK